Breaking News:

Perwira TNI Ditembak

Penjelasan Kepala TNI AU Soal Izin Senjata yang Digunakan Pelaku untuk Tembak Letkol TNI Dono

Pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto menggunakan senjata dinas untuk melancarkan aksinya. Berikut penjelasan dari Kepala TNI AU soal izin senjata

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
Warta Kota/Joko Supriyanto
(Dari kiri-kanan) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris, saat menyampaikan keterangan terkait penembakan anggota TNI di Jatinegara, Rabu (26/12/2018). 

"Pelaku menembak dua kali di bagian depan kemudian korban melaju, selanjutnya ditembak lagi dua kali di bagian belakang," jelas Kristomei.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak yang cukup serius.

"Korban meninggal dunia karena dua luka di bagian pelipis dan di bagian punggung yang tembus ke perut," terang Kristomei.

Kristomei melanjutkan, di lokasi kejadian tim penyelidikan menemukan 9 longsong peluru pistol yang digunakan untuk menembak pelaku.

"Kemudian dari TKP, menemukan 9 longsong peluru pistol kemudian satu buah mobil dinas korban, 1 buah kendaraan roda dua dan satu tas korban yang berisi ponsel dan identitas." lanjut Kristomei.

Kristomei menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/12/2018) petang sekitar pukul 04.10 WIB.

"Sekitar pukul 04.10, pelaku ditangkap yakni berinisial JR," terang Kristomei.

Dari kejadian tersebut, Kristomei memastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh pelaku murni tindakan kejahatan.

"Kejadian tersebut murni merupakan tindakan kriminal," pungkas Kristomei.

Jenazah Letkol Dono Dibawa ke Rumah Duka setelah Diautopsi di RS Polri Kramatjati

Lokasi ditemukan proyektil peluru pasca penembakan anggota TNI di jalan Jatinegara Barat. Rabu (26/12/2018).
Lokasi ditemukan proyektil peluru pasca penembakan anggota TNI di jalan Jatinegara Barat. Rabu (26/12/2018). (Warta Kota)

Identitas Pelaku

Pelaku penembakan Letkol Dono berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa saat setelah korban ditemukan.

Dilansir dari rilis yang diterima TribunWow.com, pelaku penembakan adalah Jhoni Risdianto (39) yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Jhony adalah anggota TNI yang saat ini tinggal di Kramajati, Jakarta Timur.

Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Jhony langsung menyerahkan pistol yang digunakannya untuk menembak Letkol Dono.

Letkol Dono diketahui mengendarai mobil Dinas TNI AD yakni Toyota Kijang dengan plat nomor 2334-34.

Halaman
1234
Tags:
Dono KuspiyantoPerwira TNI DitembakKasus Penembakan TNI di JatinegaraLetkol Dono KuspriyantoKristomei SianturiTNI AUTentara Nasional Indonesia (TNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved