Breaking News:

Pemilu 2019

Akui Tak Peduli dengan Pemenang Pemilu 2019, Sudjiwo Tedjo: Aku akan Tetap Hidup dan Berguna

Pekerja Seni, Sudjiwo Tedjo mengaku tidak peduli terhadap siapapun yang memenangkan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunWow.com/Octavia Monica
Sudjiwo Tedjo. 

TRIBUNWOW.COM - Pekerja Seni, Sudjiwo Tedjo mengaku tidak peduli terhadap siapapun yang memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal ini diungkapkan Sudjiwo Tedjo saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa (18/12/2018) malam.

Bahasan ILC malam itu soal kotak suara kardus yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilu 2019.

Bahas Kotak Suara Kardus, Sudjiwo Tedjo: Tidak Apa-apa soal Hukum tapi Enggak Pantas Secara Rasa

Awalnya, Sudjiwo Tedjo memberikan pesan kepada mahasiswa yang menghadiri ILC.

Sudjiwo Tedjo mengakui dirinya tidak peduli terhadap siapapun yang memenangkan kontestasi di Pemilu 2019.

"Untuk adik-adik mahasiswa pesen saya. Saya termasuk orang yang enggak peduli siapapun yang menang di pemilu ini,

"Saya mau Pak Prabowo (Prabowo Subianto), mau aku enggak peduli, karena aku akan tetap hidup dan tetap berguna untuk bersama dengan bakatku sendiri," tegas Sudjiwo Tedjo.

Oleh karena itu, Sudjiwo Tedjo meminta agar mahasiswa mengejar ilmu pengetahuan secara spesifik.

"Jadi tugas mahasiswa sekarang kejar ilmu, kejar ilmu pengetahuan spesifik yang hanya kamu yang bisa. Sehingga siapapun yang jadi penguasa kamu hidup dan berguna," ujar Sudjiwo Tedjo.

Ali Ngabalin Marah-marah hingga Banting Microphone, Rocky Gerung Berikan Respons Santai Berikut

Lantas, Sudjiwo Tedjo juga menyinggung kotak suara kardus Pemilu 2019 yang menuai kritik dari berbagai kalangan.

Menurutnya, harga kotak suara kardus dan aluminium itu relatif.

"Saya kira karton itu kalau soal harga lebih murah dari alumunium. Harga itu masalah relatif, kalau kalian baca sejarah, aluminium pernah jauh lebih mahal dari emas, karena pengadukannya masih susah,"

"Begitu ada penemuan teknologi alumunium jadi lebih mudah dari pengadukan emas, lebih tinggi. Siapa tahu nanti kardus lebih tinggi harganya daripada aluminium nantinya, ya karena sudah dipakai KPU," ujar Sudjiwo Tedjo.

Sudjiwo Tedjo mengungkapkan dirinya netral dan tidak peduli siapapun yang memenangkan Pemilu 2019.

"Pesen saya, saya orang netral saya enggak perlu siapapun yang menang karena saya akan tetap menghibur siapapun," pungkas Sudjiwo Tedjo.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara Pemilu 2019 menuai kritik dari berbagai kalangan.

Hal tersebut menyusul adanya temuan kotak suara yang rusak gara-gara terendam banjir di gundang penyimpanan.

Menanggapi hal itu Komisioner KPU, Promono Ubaid Tanthowi mempertanyakan pihak-pihak yang memberikan kritikan terkait kotak suara berbahan dasar kardus atau karton kedap air.

Pramono lantas menegaskan, pihaknya tidak menentukan bahan dasar kotak suara pemilu secara sepihak.

Namun, bahan dasar kotak suara dipilih dari kardus melalui persetujuan pemerintah dan DPR melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).

"KPU tidak bisa menetapkan sepihak, namun melalui persetujuan pemerintah dan DPR, lewat forum RDP," jelas Pramono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/12/2018).

"DPR kan ada wakil-wakil semua parpol, termasuk parpol-parpol pendukung pasangan capres-cawapres," sambungnya.

Pramono menjelaskan, usulan terkait kotak suara berbahan karton itu awalnya tercatat dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Logistik.

Ali Ngabalin Marah-marah hingga Tantang Rocky Gerung, Karni Ilyas Beri Peringatan

Usulan itu kemudian dibahas dalam RPD yang dilaksanakan pada Maret 2018.

Saat draf PKPU dibahas di dalam RDP, Pramono menjelaskan, pembahasan berlangsung dengan kepala dingin dan tidak ada yang menolak, apalagi walk out.

Draf yang sudah disetujui di RDP itu kemudian diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.

"Dan di Kemenkumham tidak ada koreksi sama sekali. Misal karena bertentangan dengan undang-undang lain atau (undang-undang) yang lebih tinggi," ujar Pramono.

Atas dasar itulah Kemenkumham kemudian mengesahkan PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada 24 April 2018.

Pada Pasal 7 Ayat 1 PKPU itu, diatur soal kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.

(TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemilu 2019Sudjiwo TedjoPemilu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved