Pemilu 2019
Bahas Kotak Suara Kardus, Sudjiwo Tedjo: Tidak Apa-apa soal Hukum tapi Enggak Pantas Secara Rasa
Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan mengenai kelayakan kotak suara kardus untuk Pemilu 2019
Penulis: Rinjani Alam Pratiwi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Budayawan Agus Hadi Sudjiwo atau yang lebih dikenal Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan mengenai kotak suara kardus yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menurut budayawan tersebut, kotak suara kardus sudah menjadi keputusan resmi dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menambahkan bahwa hal tersebut sudah tidak bisa ditolak dan harus dilaksanakan.
Dilansir dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC), Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan: "Jadi kalau nggak setuju kardus dan itu sudah keputusan dari DPR, keputusan legal ya kita nggak bisa nolak, ya harus dilakukan."
• Arteria Dahlan: Anggota DPR yang Permasalahkan Kotak Suara Kardus Ketahuan Enggak Kerja, Malu
Mengenai soal kepantasan, Sudjiwo Tedjo masih mempertanyakan kotak suara kardus tersebut.
"Tapi masalah kepantasan, kalau kardus nggakpapa soal hukum tapi nggak pantas secara rasa, ini prof mahmud yang ngomong. Apakah layak untuk dilakukan?," terang budayawan tersebut
Sudjiwo Tedjo juga memberikan pesan untuk mahasiswa, tugas mahasiswa sekarang adalah mengejar ilmu dan ilmu pengetahuan spesifik.
Sehingga siapapun yang menjadi penguasa, seseorang akan tetap hidup dan berguna dengan bekal tersebut.
Ia menjelaskan, dirinya termasuk orang yang tidak peduli dengan siapapun yang menang dalam Pemilu 2019.
"Untuk adik-adik mahasiswa, saya termasuk orang yang nggak peduli siapapun yang menang di pemilu ini,
saya mau pak Prabowo, mau apa, aku nggak peduli karena aku akan tetap hidup dan tetap berguna untuk bersama dengan bakatku sendiri," ucap dirinya saat menyampaikan pernyataan terkait kotak suara kardus
• Tanggapan Sejumlah Tokoh dan Penjelasan KPU soal Kotak Suara Kardus yang akan Digunakan dalam Pemilu
Dikutip dari Tribunnews.com KPU RI tetap menggunakan kotak suara berbahan dasar karton untuk Pemilu 2019. Meskipun terdapat pertentangan dari sejumlah pihak menggenai bahan dasar kotak suara, namun tidak akan dilakukan perubahan.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan kotak suara berbahan dasar kedap air itu sudah masuk dalam tahap produksi dan tinggal melakukan distribusi hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota.
"Sudah siap, tadi saya sudah presentasikan. Produksi (kotak suara,-red) sudah 100 persen. Distribusi sudah 100 persen jadi sudah selesai semua," kata Arief, kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
• Penonton ILC Tertawakan Ucapan Mantan Komisioner KPU yang Minta Kotak Suara Aluminium Tak Disalahkan
Dia mengklaim kotak suara itu sudah siap dipergunakan untuk menampung surat suara. Dia menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara karton kedap air itu sebelum menetapkan peserta pemilu.
Menurut dia, pemilihan kotak suara itu dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan, seperti penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan menyimpan, kemudahan merakit dan membongkar, dan ramah lingkungan.
"Sudah siap. Diganti apanya? Saya tegaskan pokoknya itu sudah mempertimbangkan banyak hal. Ini pilihan kami," tegasnya.
(TribunWow/ Rinjani Alam)