Breaking News:

Pemilu 2019

Tanggapan Sejumlah Tokoh dan Penjelasan KPU soal Kotak Suara Kardus yang akan Digunakan dalam Pemilu

Pro kontra muncul terkait kotak suara kardus yang akan digunakan dalam pemilu. Jusuf kalla hingga Sekjen Gerindra. Berikut penjelasan KPU

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/Jeprima
Pekerja saat mengerjakan produksi Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di kawasan Tanggerang, Banten, Minggu (30/9/2018). KPU akan memproduksi sebanyak 4 juta kotak suara dan 2,1 juta untuk bilik suara. 

"@mohmahfudmd Assalamu 'alaikum warahmatullah. Prof. sedang ramai pembahasan kotak suara kardus sekuat aluminium. Ujung2nya pembullyan dan yg diserang Pemerintah. Menurut Prof. bagaimana itu?," tulis netizen @bayuwayne90.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut bukan suatu masalah penting lantaran pemilihan umum tidak akan terpengaruh karena masalah itu.

"Tak tertarik karena tak terlalu penting bg sy utk mendiskusikan itu.

Bagi saya yang penting pemilu luber jurdil.

Mau kotak suara kardus atau besi silahkan saja kalau ada yang mau mendiskusikan.

Lagi pula urusan kardus atau bukan itu urusan KPU, bukan urusan pemerintah sebagai lembaga eksekutif," tulis Mahfud MD.

Kotak Suara Kardus KPU Jebol saat Diduduki Dandim Kudus, Begini Kronologinya

Namun, hal berbeda ditunjukkan oleh Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra, M Taufik.

Ia menganggap penggunaan kotak suara kardus tersebut merupakan hal yang aneh.

Walaupun begitu, ia juga menyadari bahwa keputusan dari KPU tersebut tidak dapat ditarik kembali karena 100 persen kebutuhan telah terbeli.

Dijelaskan oleh Taufik, kotak suara kardus jauh lebih beresiko terjadi kecurangan.

Sehingga harus melakukan pengawasan ketat pada kotak suara yang akan digunakan untuk pemilu tersebut.

Tanggapan TKN Jokowi soal Pernyataan Indonesia akan Punah Jika Prabowo-Sandi Kalah di Pilpres 2019

"Aneh itu sebenarnya penggunaan kotak suara dari kardus, tapi sudah tak bisa ditarik karena sudah 100 persen dibeli, satu-satunya jalan ya tinggal diawasi secara ketat,” ungkapnya di Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Taufik juga menyanggah alasan KPU memilih penggunaan kotak suara kardus agar lebih transparan.

Menurutnya, proses perhitungan suara secara transparan bisa diterapkan dengan kotak suara alumunium seperti pemilu sebelumnya.

“Kotak suara kan dibawa dari tempat pemungutan suara ke kecamatan melewati berbagai macam geografis, kalau diterapkan di Papua akan susah,” tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.

Kotak suara untuk Pemilu 2019 disimpan di Kantor KPU Binjai.
Kotak suara untuk Pemilu 2019 disimpan di Kantor KPU Binjai. ((TRIBUN MEDAN/HO/KPU BINJAI))

Pertanyakan Kritikan yang Datang, KPU Jelaskan Kotak Suara Kardus Sudah Disetujui Pemerintah dan DPR

Halaman
1234
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kotak Suara KardusPemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved