Terkini Daerah
Sebut TNI 'Pengecut' dalam Kasus Polsek Ciracas, Seorang Pemuda Ditangkap Meski Sempat Mengelak
Seorang pemuda ditangkap polisi lantaran menghina anggota TNI di akun media sosialnya. Hal itu berkaitan dengan Penyerangan Polsek Ciracas.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Satuan Intel Kodim 0404/Muara Enim menangkap seoang pemuda yang menghina anggota TNI terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Kodim lantaran sampai sekarang masih belum diketahui apakah benar ada keterlibatan anggota TNI dalam aksi penyerangan Polsek Ciracas, Selasa (11/12/2018).
Dikutip dari Kompas.com, seorang pemuda menuliskan sebuah status di media sosial miliknya yakni Facebook.
Ia adalah pria asal Kota Prambumulih, Sumatera Selatan yang berinisial AB (27).
Satuan Intel Kodim Muara Enim mendatangi kediaman orang tua AB setelah status hujatan tersebut viral dan beredar di media sosial Senin (17/12/2018).
Setelah ditangkap, pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor polisi setempat untuk mendapatkan proses hukum.
Melalui akun Facebooknya itu, AB mengunggah sebuah tulisan yang dianggap menghina anggota TNI.
Padahal, sampai sekarang belum ditetapkan apakah benar pelaku penyerangan adalah anggota TNI.
• Ini Tim yang Dikerahkan TNI untuk Lacak Ratusan Pelaku Perusak Polsek Ciracas
Melalui akunnya tersebut, AB menuliskan "Itulah TNI beraninya main keroyokan jadi enggak ada bedanya sama pengecut berseragam."
Ia juga diketahui membalas sebuah komentar milik akun bernama 'Jefry Manday'.
"Siapa yang tahu yang salah TNI atau bukan, yang saya tahu yang namanya TNI itu kebanyakan arogan dan sok kuat, padahal ujung-ujungnya ngadu juga" tulisnya.
Saat ditemui dikediamannya, AB mengungkapkan bahwa dirinya memang menuliskan status tersebut.
Namun ia berkilah ponsel yang ia gunakan untuk menulis status itu telah dibuang ke sungai.
Tetapi, setelah didalami dan melakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan ponsel milik AB yang disimpan di rumahnya.
Kabar penangkapan pemuda yang menghina TNI tersebut dibenarkan oleh Kapolres Prabumilih AKBP Tito Travolta Hutauruk.