Kabah Tokoh
Luncurkan Layanan Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan, Ridwan Kamil Unggah Foto Karyawati Minimarket
Ridwan Kamil melalui unggahan Instagramnya @ridwankamil, kembali meluncurkan pelayanan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan motor dan mobil.
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan melalui kerja sama dengan minimarket dan aplikasi belanja online ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor sambil berbelanja.
"Masyarakat dimungkinkan bisa bayar saat dia belanja ke Alfamart atau Indomaret, dan saat menggunakan aplikasi Tokopedia atau Bukalapak. Sehingga diharapkan seminimal mungkin pembayaran itu dilakukan ke Kantor Bapenda," kata Iwa di Bandung, Selasa (18/12).
Iwa mengatakan, sejumlah penyesuaian administasi pun dilakukan sama seperti saat pihaknya membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat ATM.
Pihaknya terus mengkaji dan merancang rencana ini bersama Polda Jabar untuk hal pencatatan administrasi dan hal keamanannya.
"Kita sedang inventarisiasi, menggunakan dua minggu ini untuk lakukan kerja sama, sekaligus dengan pihak aplikasi. Dengan demikian diharapkan dengan persiapan lebih matang, tidak ada kendala," katanya.
Iwa mengatakan jika sukses diluncurkan, pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja ini akan jadi yang pertama di Indonesia.
• Ridwan Kamil Sebut Persib Bandung adalah Klub dengan Pembinaan Pemain Muda Paling Baik di Indonesia
Hal ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, setelah proses pembayaran dilakukan lewat minimarket atau aplikasi belanja online, kemudian diproses oleh Bapenda Jabar dan Polda Jabar, surat ketetapan pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotornya akan dikirim melalui jasa kurir seperti Tiki, Pos, dan Go-Send.
"Per Januari bayar pajak kendaraan bisa di Alfamart, bisa di Indomaret, bisa di Bukalapak, bisa di Tokopedia. Jadi tidak usah ke kantor lagi, bisa dipersiapkan. Pengirimannya pun dikirim via Tiki, Pos, atau Go-Send," katanya.
Tujuan akhir dari program ini, katanya, adalah mengurangi transaksi pajak langsung di Kantor Samsat, tetapi transaksi berpindah secara online dan uang pajak mengalir dengan lancar.(TribunWow.com/ Nirmala)