Kabah Tokoh
Luncurkan Layanan Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan, Ridwan Kamil Unggah Foto Karyawati Minimarket
Ridwan Kamil melalui unggahan Instagramnya @ridwankamil, kembali meluncurkan pelayanan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan motor dan mobil.
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali meluncurkan pelayanan terbaru terkait pembayaran pajak kendaraan motor dan mobil.
Dilansir Tribunwow.com dari unggahan akun Instagram pribadinya @ridwankamil, ia menyampaikan bahwa mulai Januari 2019, pembayaran pajak kendaraan motor dan mobil dapat dilakukan di Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia.
• Sampaikan Program Baru Tahun 2019, Ridwan Kamil: Pelayanan Era Baru, Negara yang Mendatangi Warga
Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin warganya tidak perlu repot.
Sehingga warga Jawa Barat bisa menggunakan waktu untuk berproduktifitas di kegiatan lain yang lebih prioritas.
"Bayar pajak kendaraan motor atau mobil, mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret.
Atau ke Bukalapak dan Tokopedia.
Karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekarang ingin warganya gak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas.
Jangan lupa bayar pajak motor atau mobilnya ya," tulis Ridwan Kamil di caption.
• Ridwan Kamil Persilahkan Pernyataannya soal Euforia Masyarakat pada Penangkapan Irvan untuk Digoreng
Yang lebih menarik dari unggahan Ridwan Kamil tersebut ialah foto yang dipilihnya, ia mengunggah foto karyawati Indomaret dan Alfamart.
Sontak para warganet langsung mengomentari pilihan foto yang diunggah Ridwan Kamil.
Seperti akun @gitogi.togito yang menuliskan,"Foto pertama hanya sebagai pemanis."
"Kameranya yang bagus atau bedaknya yang tebal sih pak @ridwankamil? Bening amat," komentar akun @aangrizal.
"(Karyawati) Atas tengah. Masya Allah," ujar akun @_iqlab.
• Kenakan Kacamata dan Jaket Hitam saat Kendarai Motor, Ridwan Kamil Pimpin Konvoi Peserta Jambore
Diberitakan dari TribunJabar.id pada Selasa (18/12/2018), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Alfamart, Indomaret, dan aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Sehingga, masyarakat bisa menggunakan layanan ini pada Januari 2019.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan melalui kerja sama dengan minimarket dan aplikasi belanja online ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor sambil berbelanja.
"Masyarakat dimungkinkan bisa bayar saat dia belanja ke Alfamart atau Indomaret, dan saat menggunakan aplikasi Tokopedia atau Bukalapak. Sehingga diharapkan seminimal mungkin pembayaran itu dilakukan ke Kantor Bapenda," kata Iwa di Bandung, Selasa (18/12).
Iwa mengatakan, sejumlah penyesuaian administasi pun dilakukan sama seperti saat pihaknya membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat ATM.
Pihaknya terus mengkaji dan merancang rencana ini bersama Polda Jabar untuk hal pencatatan administrasi dan hal keamanannya.
"Kita sedang inventarisiasi, menggunakan dua minggu ini untuk lakukan kerja sama, sekaligus dengan pihak aplikasi. Dengan demikian diharapkan dengan persiapan lebih matang, tidak ada kendala," katanya.
Iwa mengatakan jika sukses diluncurkan, pembayaran pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja ini akan jadi yang pertama di Indonesia.
• Ridwan Kamil Sebut Persib Bandung adalah Klub dengan Pembinaan Pemain Muda Paling Baik di Indonesia
Hal ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, setelah proses pembayaran dilakukan lewat minimarket atau aplikasi belanja online, kemudian diproses oleh Bapenda Jabar dan Polda Jabar, surat ketetapan pajak daerah untuk pajak kendaraan bermotornya akan dikirim melalui jasa kurir seperti Tiki, Pos, dan Go-Send.
"Per Januari bayar pajak kendaraan bisa di Alfamart, bisa di Indomaret, bisa di Bukalapak, bisa di Tokopedia. Jadi tidak usah ke kantor lagi, bisa dipersiapkan. Pengirimannya pun dikirim via Tiki, Pos, atau Go-Send," katanya.
Tujuan akhir dari program ini, katanya, adalah mengurangi transaksi pajak langsung di Kantor Samsat, tetapi transaksi berpindah secara online dan uang pajak mengalir dengan lancar.(TribunWow.com/ Nirmala)