Breaking News:

Terkini Daerah

Diiming-imingi Uang, Pelaku Terima Perintah Lakukan Perusakan Atribut Partai Demokrat

Tiga pelaku perusak atribut Partai Demokrat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.Dengan iming-iming ini pelaku terima perintah lakukan perusakan.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Twitter @AndiArief__
Bendera dan baliho Partai Demokrat dirusak di Riau. Ketua Umum Partai Demokrat, SBY memberikan penjelasan. 

"Bang Budi, pak," jawab pelaku perusakan atribut Partai Demokrat itu.

"Budi Toyo panggilannya pak," imbuh dia.

Saat ditanya siapa Budi Toyo, pria itu mengakui Budi Toyo merupakan orang suruhan PDI-P.

"Abang-abang yang ngajak aku bang. Dia orang-orangnya, dia pun orang-orang suruhan PDI juga pak," jawab pelaku itu.

Apresiasi PKS dan PAN, Prabowo Minta Pengorbanan Demokrat: Jangan Sekali-kali Lupa Kawan Kita

Tiga Pelaku Ditangkap

Dalam kurun waktu tidak jauh dari ditangkapnya HS, polisi berhasil menangkap dua pelaku lain.

Mereka berinisial KS dan HW yang diduga ikut melakukan perusakan atribut partai.

"Tersangka HS diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, KS dan HW di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru."

"Ketiga tersangka merupakan pelaku pengrusakan atribut partai tertentu (Partai Demokrat)," kata Widodo dikutip dari Kompas.com.

Menurut Widodo, kasus perusakan tersebut masih dalam pengembangan dan masih mungkin ada pelaku lain yang juga terlibat.

"Sekarang dalam masa penyelidikan dan penyidikan. Penyidikan terhadap tersangka yang sudah dilakukan penangkapan."

"Penyelidikan adalah kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. DPO (daftar pencarian orang)," tutur Widodo.

Andi Arief Beberkan Pengakuan Pelaku Perusakan Atribut Demokrat, PDIP Beri Tanggapan

Pelaku perusakan tersebut, menurut Widodo dapat dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dan dapat diancam lima tahun penjara.

Menutur keterangan Widodo, kasus perusakan tersebut sudah bisa dikatakan selesai karena pihak kepolisian telah melakukan semua proses penyidikan.

"Jadi saya anggap permasalahan ini sudah selesai. Karena kami dari Polri dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved