Terkini Daerah
Imbauan Sejumlah Tokoh terkait Dugaan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Perusakan Polsek Ciracas
Sejumlah tokoh memberikan imbauan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Selasa (11/12/2018)
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat 4 poin a Tap MPR No VII Tahun 2000 dan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Hal ini yang sampai sekarang, salah satu amanah reformasi TNI, belum pernah bisa dijalankan," ujar Andrea Kamis (13/12/2018).
Aturan peradilan tersebut menjelaskan tentang pelanggaran pidana-non militer yang dilakukan oleh anggota TNI.
Terkait kasus tersebut, pihaknya meminta agar tidak ada konflik baru yang kemudian justru muncul.
"Juga jangan sampai membuka ruang potensi konflik baru antara TNI dan Polri," kata Andrea dilansir oleh Kompas.com.
"Sebagai akibat dari proses penegakan hukum oleh Polri terhadap anggota TNI yang diduga melakukan perbuatan yang memenuhi unsur delik pidana."
• Buntut Aksi Pembakaran Polsek Ciracas, Berikut Daftar Korban hingga Kerugian yang Dialami

4. Jika terbukti bersalah akan ditindak tegas
Dikutip dari Tribunnews, Kapendam Kolonel Inf Krstimei Sianturi menyampaikan klarifikasi terkait dugan keterlibatan anggotanya dalam aksi perusakan Polsek Ciracas.
Mewakili Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto, Kristomei menjelaskan jika pihak Kodam Jaya masih terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Polda Metro Jaya.
"Kita terus koordinasikan, dan mencari tahu detail dan kebenarannya," jelas Kristomei Rabu (12/12/2018).
"Apakah penyerangan Polsek yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut ada kaitannya dengan kejadian pemukulan anggota TNI di Arumdina tempo hari."
Ia kemudian menjelaskan jika terbukti ada anggotanya yang terlibat dalam aksi tersebut, akan langsung ditindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya sudah terima arahan dari bapak Pangdam, dan bila memang ada anggota Kodam Jaya yang terlibat pasti akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, ia mengimnbau agar masyarakat tidak langsung beranggapan jika yang terlibat aksi pembakaran adalah anggota TNI.
"Kami meminta siapa pun tidak cepat menarik kesimpulan bahwa sekelompok orang yang menyerang Mapolsek Ciracas adalah anggota TNI," tandas Kapendam.
• Sebelum Polsek Ciracas, 2 Tempat Sempat Didatangi dan Dirusak Sekelompok Orang untuk Cari Pelaku
