Breaking News:

Terkini Daerah

Buntut Aksi Pembakaran Polsek Ciracas, Berikut Daftar Korban hingga Kerugian yang Dialami

Pengeroyokan dan pembakaran yang dilakukan oleh sekelompok orang menyebabkan kerugian dan juga korban yang terluka. Berikut datanya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Kondisi Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan dan pembakaran Polsek Circas yang terjadi Selasa (11/12/2018) lalu.

Aksi tersebut merupakan buntut panjang dari pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir terhadap dua anggota TNI di pertokoan Arundia, Ciracas, Jakarta Timur.

Aksi tersebut diketahui menyebabkan kerugian yang cukup parah, dan beberapa orang juga menjadi korban.

Tanggapi soal Perusakan Polsek Ciracas, Gubernur Lemhanas: Bukti TNI Belum Tinggalkan Kebiasaan Lama

Berikut identitas korban serta berbagai kerugian yang dialami oleh Polsek Ciracas akibat aksi pembakaran tersebut.

DAFTAR KORBAN

1. Warga di lokasi kejadian

Dikutip dari Tribunjakarta, pada saat kejadian pembakaran dan perusakan tersebut terjadi, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, ada dua warga sipil seorang laki-laki dan perempuan yang tertangkap merekam kerumuman massa di Polsek Ciracas.

Padahal sebelumnya, warga dan orang-orang yang ada di sekitar lokasi mengaku telah diperingatkan oleh sekelompok orang untuk menjauh dan tidak merekam aksi yang sedang mereka lakukan.

Karena tidak menuruti perintah dari sekelompok orang tersebut, dua orang yang tertangkap sedang merekam langsung diamankan oleh sekelompok orang itu.

Mereka mengalami luka di beberapa bagian tubuh lantaran diduga telah dianiaya.

5 Fakta Juru Parkir yang Sebabkan Perusakan Polsek Ciracas, Pedagang Akui Tak Nyaman

Adapun dua korban yang dianiaya tersebut adalah :

  1. Tumpal Manotha Sidabutar, tinggal di Jalan Kenanga II No 35 Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Tumpal dan mengalami luka dibagian muka dan kepala.
  2. Tivani Sulistya, tinggal di Kel. Kampung Gedong yang mengalami kekerasan fisik.

Setelah mengamankan dua warga yang tertangkap basah telah merekam aksi mereka, korban selanjutnya adalah seorang warga yang sedang melintas di sekitar lokasi Polsek Ciracas dengan menggunakan sepeda motor.

Karena merasa perjalanannya terganggu oleh warga, ia lantas menaikkan gasnya dan bermaksud agar diberikan jalan.

Namun, tindakan yang dilakukan oleh pengendara motor tersebut dimaknai lain oleh massa.

Sekelompok orang tersebut justru terbawa emosi dan langsung menganiaya pengendara motor itu.

Bahkan kendarannya juga turut dbakar oleh massa.

Halaman
1234
Tags:
Pembakaran Polsek CiracasPerusakan Polsek CiracasTentara Nasional Indonesia (TNI)Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved