Terkini Daerah
Tanggapi soal Perusakan Polsek Ciracas, Gubernur Lemhanas: Bukti TNI Belum Tinggalkan Kebiasaan Lama
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, menanggapi soal insiden penganiayaan dan pengerusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo, menyebut insiden penganiayaan dan pengerusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur, merupakan bukti bahwa tentara Indonesia belum bisa meninggalkan "kebiasaan lama", yakni memasuki ranah sipil.
Padahal, jika merujuk pada sistem negara demokrasi modern, maka tak ada alasan tentara berlaku demikian.
Namun begitu, menurut Agus Widjojo, kondisi tersebut tidak lepas dari masih adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh institusi Polri.
Hal lain, ketidakmampuan petinggi tentara mengendalikan anak buahnya.
• Massa Rusak dan Bakar Polsek Ciracas, Ini Pendapat Pengamat hingga Gubernur Anies Baswedan
"Jadi mungkin ini adalah keterlembatan antispiasi daripada pimpinan untuk memperkirakan ke arah mana keadaan ini bisa berkembang dan kemudian, juga pimpinan harus percaya untuk mengendalikan dan memberikan pengertian kepada anak buahnya tentang fungsi-fungsi aparatnya," ujar Agus Widjojo kepada BBC News Indonesia, Rabu (12/12).
"Yang kita lihat sebetulnya masyarakat atau aparat itu belum sepenuhnya bisa meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama. Kebiasaan lama itu adalah melebarnya peran-peran militer yang memasuki wilayah masyarakat," sambungnya.
Agus Widjojo juga menyebut Panglima TNI harus menegur bawahannya jika terbukti lalai sehingga merembet pada insiden penganiayaan anggota polisi dan pengerusakan markas polres Ciracas.
Bahkan kalau perlu, menyeret anggota TNI yang terlibat ke Pengadilan Militer.
"Komandan masing-masing harus menegur kalau salah dan memperbaiki kalau ada tindakan yang kurang tepat," ungkapnya.
Sebelumnya Kapendam Jaya, Kristomei Sianturi menyebut, tak ada anggota Kodam Jaya yang dilaporkan keluar dari kesatuan saat peristiwa terjadi, namun 'Dandim dan Danrem melerai situasi' di sana.
Peristiwanya terjadi pada Selasa (11/12/2018) dini hari, ketika sekitar 200 orang merangsek masuk ke Polsek Ciracas untuk mencari terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang anggota TNI di kawasan pertokoan Arundia, Cibubur, yang terjadi sehari sebelumnya, dan menanyakan penanganannya.
"Pasti akan kita usut, maka dicari dulu akar masalahnya, apakah kasus pengerusakan ini terkait dengan penganiayaan itu," ujar Kapendam Jaya, Kristomei Sianturi, kepada BBC News Indonesia, Rabu (12/12/2018).
Namun katanya pula belum ada laporan tentang anggota Kodam Jaya yang keluar dari kesatuan pada Selasa malam.
"Sampai tadi pagi laporannya, tidak ada anggota Kodam Jaya yang keluar dari kesatuan. Nah ini kita sedang selidiki," imbuhnya.
"Jadi sementara ini kita belum bisa mengambil kesimpulan terburu-buru, siapa massa yang merusak Polsek Ciracas. Nanti kalau sudah diketahui, akan disampaikan ke publik."
Di sisi lain, menjelang serangan itu, massa yang diduga para anggota TNI mendatangi Polres Ciracas, dan setelah beberapa saat, "Dandim dan Danrem melerai situasi di sana dan memerintahkan massa kembali dan massa bubar," kata Kapendam pula.
• 5 Cerita Saksi Mata soal Perusakan Polsek Ciracas, Tampar Warga yang Rekam hingga Situasi Mencekam
Namun begitu, jika nantinya terbukti ada keterlibatan anggota TNI, para pelaku akan diseret dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Militer. Hukumannya terberat, kata Kristomei, dipecat dari kesatuan.