Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Kecelakaan di Bumiayu yang Tewaskan 5 Orang, Status Tersangka hingga Penyelidikan Polisi

Truk tronton bernomor polisi B 9370 WYT, pada Senin (10/12/2018), kehilangan kendali dan menyeruduk puluhan kendaraan di Jalan Raya Jatisawit, Bumiayu

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(Kompas.com/Ari himawan)
Truk bermuatan beras yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah menabrak 10 sepeda motor dan 10 mobil, Senin (10/12/2018). 

Semua kendaraan dialihkan menuju jalan lingkat Bumiayu.

Keterangan Saksi Kecelakaan Maut di Bumiayu, Teriakan Warga hingga Kondisi Korban di Lokasi Kejadian

tim TAA Ditlantas Polda Jateng tengah melakukan analisis atau olah TKP di jalan raya diponegoro desa jatisawit, bumiayu, brebes
tim TAA Ditlantas Polda Jateng tengah melakukan analisis atau olah TKP di jalan raya diponegoro desa jatisawit, bumiayu, brebes (TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO)

2. Sopir menjadi tersangka

Dengan indikasi adanya kelalaian, Pihak kepolisian menetapkan sopir truk kecelakaan maut di Bumiayu sebagai tersangka, dilansir TribunWow dari TribunJateng.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa memberikan keterangan terkait status sopir.

"Kami tetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu ini," kata Rudi Selasa (11/12/2018).

Pihak kepolisian juga telah menahan Wasroni suntuk melakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

Wasroni dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada undang-undang jeratan tersebut, Warsoni terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Namun untuk keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Traffic Analysis Accident (TAA).

Sempat Kritis, Bayi Berusia 7 Hari yang Jadi Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu Meninggal Dunia

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa (kedua kiri) saat melihat alat untuk olah TKP di depan RS Siti Aminah Bumiayu, Bumiayu, Brebes.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksa (kedua kiri) saat melihat alat untuk olah TKP di depan RS Siti Aminah Bumiayu, Bumiayu, Brebes. (Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto)

3. Korban kritis meninggal

Seorang bayi berusia 7 hari sebelumnya mengalami kritis yang dilarikan ke RS Margono Soekarjo Purwokerto Banyumas, telah meninggal dunia.

Kabar meninggalnya bayi Sidqi Hamzah tersebut disampaikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Brebes, Ipda Suratman.

"Jumlah korban meninggal bertambah jadi lima orang. Korban kelima yakni bayi berusia 7 hari bernama Sidqi Hamzah," kata Ipda Suratman, Selasa (11/12/2018).

Ipda Suratman menuturkan bayi malang tersebut meninggal pada Senin (10/12/2018) malam.

Bayi Sidqi menyusul sang ibu, Siti Khalimah (32) yang tewas sesaat setelah ditabrak truk tronton di areal parkir RS Muhammadiyah Siti Aminah Senin (10/12/2918) siang.

Polisi Sebut Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bumiayu Lalai, Ini Ancaman Hukuman yang Didapatkan

Halaman
123
Tags:
Kecelakaan Maut di BumiayuKecelakaan TrukBumiayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved