Breaking News:

Kaleidoskop 2018

6 Kasus Pembunuhan Satu Keluarga yang Sita Perhatian Publik di Tahun 2018, Motif Uang hingga Dendam

Sepanjang 2018, terdapat sejumlah kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik. Kasus yang kerap terjadi adalah kasus pembunuhan satu keluarga.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Sedangkan Fransiskus ditemukan luka tembak di bawah dagunya.

Fransiskus juga ditemukan tewas dengan menggenggam sebuah senjata api jenis Revolver.

Senjata api tersebut diduga sebagai senjata pembunuh.

5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

5. Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang

Mengutip Tribun Medan, kasus pembunuhan satu keluarga di Deli Serdang terungkap pada Senin (22/10/2018).

Kasus ini menimpa keluarga Muhajir yang tinggal di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang.

Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Selang beberapa hari, Muhajir ditemukan dalam keadaan tewas di sungai Blumei, STM Hilir, Tanjung Morawa.

Tiga hari setelah penemuan jasad Muhajir, warga kembali menemukan jasad putranya Solihin di aliran sungai Blumei.

Kemudian, jasad istri korban Suniarti ditemukan tewas mengapung di perairan laut Batu Bara.

Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang, dan satu pelaku tambahan yang bertugas menghilangkan barang bukti.

Pelaku berinisial R mengatakan jika awalnya para tersangka datang ke rumah Muhajir untuk meminjam uang.

"Jadi pertama yang datang itu si A, dia mengetuk pintu rumah si Muhajir sekitar pukul sebelas malam untuk meminjam duit," kata R kepada Kapolda Sumut di RS Bhayangkara Medan, Senin (22/10/2018).

Begitu dibuka pintu, sambung R, si A langsung masuk dan meminjam duit.

Setelah si Muhajir hendak masuk dan mengambil duit, A langsung memukul kepala belakang Muhajir dengan gagang pistol rakitan.

"Di situ baru saya datang dan masuk ke rumah Muhajir dan langsung mengikat tangannya ke belakang dan menutup mulutnya dengan lakban," ujar R.

R menceritakan jika pembunuhan ini sudah direncanakan dua hari sebelum eksekusi para korban yang mereka lakukan pada Senin (9/10/2018).

"Pada Jumat (7/10/2018) kami mengatur rencana sebelum membunuh Muhajir dan keluarganya," kata R yang berperan mengikat dan membuat takut para korban.

Ia mengatakan, pihaknya membunuh korban dan membawanya ke satu Jembatan di Wilayah Kecamatan Telun Kenas dan langsung membuat ketiga korban ke Sungai Belumai, Tanjungmorawa.

"Kami membuang korban ke sungai karena menurut mereka di situ aman. Saat hendak kami buang ke sungai, istri dan anak korban masih hidup," ujarnya.

R mengakui dirinya diajak A untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhajir sekeluarga.

Dua hari sebelum pihaknya melakukan pembunuhan, tersangka A mendatangi dirinya dan bercerita tentang istri Muhajir, Suniati yang sering mengejeknya dengan sebutan 'Pasukan Gajah'.

Di situ, lanjut R, temannya A langsung meminta bantuannya untuk membunuh Muhajir.

"Ya, karena teman, makanya saya mau. Lagian mereka sudah mengejek kami," katanya.

"Jadi keluarga Muhajir selalu mengejek kami dengan mengatakan 'Pasukan Gajah Wes Teko' yang artinya pasukan Gajah datang," kata R.

5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

6. Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Satu lagi pembunuhan satu keluarga yang sempat menggegerkan publik baru-baru ini.

Tepatnya pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, satu keluarga yang tinggal di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi ditemukan tewas dirumahnya.

Anggota keluarga tersebut adalah Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Pihak kepolisian pun dengan cepat melakukan sejumlah penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditemukan dalam waktu 48 jam.

Pelaku pembunuhan keji tersebut diketahui bernama Haris Simamora.

Ia dikabarkan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Maya Boru.

Mengutip Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan jika Haris membunuh keluarga sepupunya itu karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Atas perbuatannya itu, kini Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018)

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Kaleidoskop 2018Kasus PembunuhanMotif Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved