Breaking News:

Kaleidoskop 2018

6 Kasus Pembunuhan Satu Keluarga yang Sita Perhatian Publik di Tahun 2018, Motif Uang hingga Dendam

Sepanjang 2018, terdapat sejumlah kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik. Kasus yang kerap terjadi adalah kasus pembunuhan satu keluarga.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Sepanjang 2018, terdapat sejumlah kasus pembunuhan yang cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia.

Kasus yang kerap terjadi adalah kasus pembunuhan yang memakan korban hingga satu keluarga.

Motif pembunuh tega melakukan tindakan keji itu pun bermacam-macam.

Ada yang karena permasalahan ekonomi hingga dendam.

Berikut ini TribunWow.com rangkum sejumlah kasus pembunuhan satu keluarga yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2018:

Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ditangkap saat Melihat Proses Penyelidikan

1. Pembunuhan Satu Keluarga di Banda Aceh

Mengutip Serambinews.com, pada Senin (8/1/2018), warga sekitar digemparkan dengan penemuan tiga mayat di dalam rumah toko (ruko) di Dusun Pocut Meurah Inseun, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Ketiganya merupakan satu keluarga yang dihabisi dengan cara sadis.

Identitas ketiga korban adalah Tjie Sun alias Asun (48), istrinya Minarni (40), dan anak mereka Callietos NG (8).

Asun dan Callietos tewas dalam kondisi yang amat mengenaskan setelah digorok oleh pelaku.

Sementara Minarni ditemukan dalam kondisi telanjang bulat, dan terdapat luka bekas cekikan di lehernya.

Diberitakan Kompas.com, Ridwan yang menjadi pelaku kasus pembunuhan satu keluarga ini dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (15/10/2018).

Ridwan yang diketahui sebagai pegawai toko keluarga tersebut tega membunuh majikannya karena merasa sakit hari dengan ucapan Asun yang mengeluarkan kata-kata yang tidak bisa ia terima.

Kejadian itu disebutkannya terjadi di dalam rumah toko (ruko) yang sekaligus dijadikan sebagai gudang barang grosir milik korban yang terletak di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat, 5 Januari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm Di Boyolali Akui Tak Punya Uang untuk Bayar Utang

2. Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang

Pembunuhan satu keluarga di tangerang terjadi pada Senin (12/2/2018).

Peristiwa tersebut menimpa seorang ibu dan dua anaknya yang ditemukan tewas dibunuh di rumahnya yang terletak di Perumahan Taman Kota Permai 2, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Dilansir dari Kompas.com, identitas ketiga korban meninggal tersebut adalah Emah (40), serta kedua anaknya Nova (19) dan Tiara (11).

Sementara itu, diketahui yang menjadi pelakunya adalah suaminya sendiri, Muchtar Effendi alias Pendi (60).

Menurut Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan di lokasi kejadian, Selasa (13/2/2018), perbuatan Pendi tersebut didasari atas ketidaksetujuan Pendi perihal pembelian mobil yang dilakukan oleh Emah.

"Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut," kata Harry.

Terlanjur kesal, Pendi kemudian membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan pisau yang telah dia sembunyikan di dalam lemari baju beberapa hari sebelumnya.

"Saat ditemukan, ketiga korban meninggal ada di kamar depan dengan luka di bagian perut dan leher, sedangkan tersangka ada di kamar belakang dengan luka parah juga. Dia melukai badannya sendiri untuk mengakhiri hidupnya, pisau juga ditemukan di kamar tersebut," tutur dia.

Mengutip Tribunnews.com, atas perbuatannya, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pun telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Pendi, Rabu (25/7/2018).

4 Fakta Pengeroyokan Residivis di Dalam Rumah, Kronologi Pembunuhan hingga Polisi Amankan Kades

3. Pembunuhan Satu Keluarga di Makassar

Mengutip Tribunnews.com, Pada 6 Agustus 2018, terjadi kebakaran rumah yang menyebabkan enam orang warga yang masih satu keluarga tewas terpanggang.

Kebakaran itu menghanguskan tiga rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.

Korban adalah kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25), dan Ijas (5).

Polisi kemudian berhasil menangkap lima orang diduga pembakaran rumah tersebut.

Mereka adalah jaringan kartel narkoba.

Pembakaran itu terjadi karena satu dari enam korban tewas kebakaran itu berutang narkoba sebesar Rp 10 juta.

Pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340 subsider 187 juncto pasal 55 KUHP.

4 Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ikut Penyidikan hingga Terpengaruh Miras

4. Pembunuhan Satu Keluarga di Palembang

Dilansir dari TribunSumsel.com, Rabu (24/10/2018), satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya di Kompleks Villa Griya Kebun Sirih, Palembang.

Empat anggota keluarga itu ditemukan tewas dengan luka tembakan di kepalanya.

Korban tewas bernama Fransiskus Xaverius (45) suami, Margaret Yentin Liana (43) istri, Rafael Fransiskus (18) anak pertama, dan Kathlyn Fransiskus (11) anak kedua.

Pihak kepolisian menduga kasus ini merupakan kasus pembunuhan dan bunuh diri.

Polisi menduga bahwa istri dan kedua anaknya tewas ditembak oleh suaminya yang kemudian bunuh diri setelah melakukan aksinya.

Polsek Kalidoni dan Polda Sumsel saat melakukan olah TKP menemukan empat korban tewas itu di dalam 3 kamar yang terpisah.

Rafael dan Kathlyn ditemukan tewas di atas tepat tidur di kamarnya masing-masing.

Sedangkan Fransiskus dan Margaret ditemukan tewas di dalam kamar mereka berdua.

Rafael ditemukan dalam posisi telungkup bersimbah darah di atas tempat tidurnya.

Sedangkan Kathlyn, Margaret, dan Fransiskus ditemukan tewas dalam kondisi terlentang.

Seluruh korban ditemukan tewas dengan luka tembakan.

Rafael, Kathlyn, dan Margaret ditemukan tewas dengan luka tembakan di kepala.

Sedangkan Fransiskus ditemukan luka tembak di bawah dagunya.

Fransiskus juga ditemukan tewas dengan menggenggam sebuah senjata api jenis Revolver.

Senjata api tersebut diduga sebagai senjata pembunuh.

5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

5. Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang

Mengutip Tribun Medan, kasus pembunuhan satu keluarga di Deli Serdang terungkap pada Senin (22/10/2018).

Kasus ini menimpa keluarga Muhajir yang tinggal di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang.

Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Selang beberapa hari, Muhajir ditemukan dalam keadaan tewas di sungai Blumei, STM Hilir, Tanjung Morawa.

Tiga hari setelah penemuan jasad Muhajir, warga kembali menemukan jasad putranya Solihin di aliran sungai Blumei.

Kemudian, jasad istri korban Suniarti ditemukan tewas mengapung di perairan laut Batu Bara.

Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang, dan satu pelaku tambahan yang bertugas menghilangkan barang bukti.

Pelaku berinisial R mengatakan jika awalnya para tersangka datang ke rumah Muhajir untuk meminjam uang.

"Jadi pertama yang datang itu si A, dia mengetuk pintu rumah si Muhajir sekitar pukul sebelas malam untuk meminjam duit," kata R kepada Kapolda Sumut di RS Bhayangkara Medan, Senin (22/10/2018).

Begitu dibuka pintu, sambung R, si A langsung masuk dan meminjam duit.

Setelah si Muhajir hendak masuk dan mengambil duit, A langsung memukul kepala belakang Muhajir dengan gagang pistol rakitan.

"Di situ baru saya datang dan masuk ke rumah Muhajir dan langsung mengikat tangannya ke belakang dan menutup mulutnya dengan lakban," ujar R.

R menceritakan jika pembunuhan ini sudah direncanakan dua hari sebelum eksekusi para korban yang mereka lakukan pada Senin (9/10/2018).

"Pada Jumat (7/10/2018) kami mengatur rencana sebelum membunuh Muhajir dan keluarganya," kata R yang berperan mengikat dan membuat takut para korban.

Ia mengatakan, pihaknya membunuh korban dan membawanya ke satu Jembatan di Wilayah Kecamatan Telun Kenas dan langsung membuat ketiga korban ke Sungai Belumai, Tanjungmorawa.

"Kami membuang korban ke sungai karena menurut mereka di situ aman. Saat hendak kami buang ke sungai, istri dan anak korban masih hidup," ujarnya.

R mengakui dirinya diajak A untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhajir sekeluarga.

Dua hari sebelum pihaknya melakukan pembunuhan, tersangka A mendatangi dirinya dan bercerita tentang istri Muhajir, Suniati yang sering mengejeknya dengan sebutan 'Pasukan Gajah'.

Di situ, lanjut R, temannya A langsung meminta bantuannya untuk membunuh Muhajir.

"Ya, karena teman, makanya saya mau. Lagian mereka sudah mengejek kami," katanya.

"Jadi keluarga Muhajir selalu mengejek kami dengan mengatakan 'Pasukan Gajah Wes Teko' yang artinya pasukan Gajah datang," kata R.

5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

6. Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Satu lagi pembunuhan satu keluarga yang sempat menggegerkan publik baru-baru ini.

Tepatnya pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, satu keluarga yang tinggal di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi ditemukan tewas dirumahnya.

Anggota keluarga tersebut adalah Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Pihak kepolisian pun dengan cepat melakukan sejumlah penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditemukan dalam waktu 48 jam.

Pelaku pembunuhan keji tersebut diketahui bernama Haris Simamora.

Ia dikabarkan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Maya Boru.

Mengutip Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan jika Haris membunuh keluarga sepupunya itu karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Atas perbuatannya itu, kini Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018)

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Kaleidoskop 2018Kasus PembunuhanMotif Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved