Terkini Daerah
4 Fakta Pengeroyokan Residivis di Dalam Rumah, Kronologi Pembunuhan hingga Polisi Amankan Kades
Pembunuhan yang terjadi di Turen Malang, Kades diduga ikut terlibat pengeroyokan dalam rumah pada residivis.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pembunuhan dengan cara pengeroyokan di dalam rumah terjadi di Turen, Malang pada Minggu (25/11/2018) pukul 01.00 WIB.
Korban Juari (41) yang dikeroyok merupakan residivis Lapas Lowokwaru selama 3,5 tahun.
Berikut ini fakta soal pengeroyokan yang dirangkum TribunWow.com dari Surya Malang.
Kronologi Pembunuhan
Farida yang merupakan adik Juari menuturkan, pembunuhan tersebut bermula saat sang kakak dan istrinya, Jamiatul (43) pulang dari menonton pentas kuda lumping.
Juari pulang dalam keadaan mabuk dan sempat muntah.
Namun, Juari pun bisa tertidur.
• 5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan
Saat Juari dan istrinya tertidur, sejumlah orang yang tak dikenal datang ke rumah Juari.
Farida pun sempat membukakan pintu segerombolan orang itu untuk menanyakan maksud kedatangan di malam hari.
Tanpa menjawab pertanyaan itu, beberapa orang tersebut langsung masuk ke dalam rumah.
Mereka langsung mengeroyok Juari yang sedang tidur di ruang tengah.
Pengakuan Farida
Farida yang melihat kakaknya dipukul pun tak bisa berbuat banyak.
"Cacakku digepuki koyok tikus. Cacakku menungso.... guduk tikus. (Kakakku dipukul seperti tikus, kakakku manusia, bukan tikus)" terang Farida berlinang air mata ketika ditemui di rumah kerabatnya di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu petang (25/11/2018).
Dengan sangat jelas, Farida melihat pukulan demi pukulan menghujam deras tubuh kakaknya.
• 5 Fakta Petani di Kebumen Bunuh Istrinya: Kesal Dituntut Biaya ke Salon hingga Sujud di Kaki Ayah