Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Pengeroyokan Residivis di Dalam Rumah, Kronologi Pembunuhan hingga Polisi Amankan Kades

Pembunuhan yang terjadi di Turen Malang, Kades diduga ikut terlibat pengeroyokan dalam rumah pada residivis.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Kasus Pembunuhan 

Bahkan celurit, pentungan kayu hingga cangkul turut digunakan pelaku mengeksekusi Juari.

Saat itu, Farida dan Jamiatul sempat meminta pertolongan ke warga, namun tidak ada yang keluar rumah.

"Aku enggak bisa menolong cacakku, enggak ada yang keluar (rumah)," tambahnya.

"Kejadiannya begitu cepat. Saya belum sempat tutup pintu rumah. Semuanya sudah membawa celurit dan senjata lainnya," ujarnya.

Selain melihat kakaknya dihujani pukulan, Farida juga melihat kakaknya yang terlah bersimbah darah diseret sekiranya 100 meter di luar rumah.

Hasil Autopsi

Setelah dikeroyok, tubuh Juari dibawa ke ruang autopsi RS Saiful Anwar.

“Berdasar pemeriksaan sementara, ada luka sayatan memanjang dan dalam di punggung korban. Juga ada luka di kepala korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo, Senin (26/11/2018).

Menurutnya ada beberapa luka robek di bagian tubuh korban.

Fakta-fakta Terbakarnya Kapal KM Gerbang Samudra 1, Kronologi Lengkap hingga Kesaksian ABK

Amankan Kepala Desa

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian Malang, Kepala Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen Helmiawan Khodidi pun turut diamankan.

Kades tersebut diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya nyawa seseorang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

"Masih diperiksa, belum selesai. Begitu kalau sudah selesai pemeriksaan, akan kami rilis," jelas Ujung.

Selain Kades, polisi juga telah mengamankan 18 orang yang juga warga desa tersebut.

4 Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ikut Penyidikan hingga Terpengaruh Miras

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: Surya
Tags:
Pengeroyokan ResidivisKabupaten MalangKades Ditangkap Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved