Terkini Daerah
Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Boyolali, Ditangkap saat Melihat Proses Penyelidikan
Pelaku pembunuhan seorang wanita berhelm di Boyolali, ikuti proses penyidikan polisi, ia juga diketahui dalam pengaruh minuman keras saat kejadian
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan wanita berhelm di Boyolali yang mengehbohkan warga akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (2/12/2018) siang.
Sebelumnya diketahui telah ditemukan mayat wanita yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Penemuan tersebut menghebohkan warga di Kampung Banjarsari RT 002/RW 01 Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah.
Mayat perempuan yang ditemukan dalam keadaan masih menggunakan helm tersebut bernama Eka Rakhma Apriliyanti Ifada (24) yang beralamat di Ngadigunung Windusari, Magelang.
Dari penuturan pihak kepolisian, berikut empat fakta pelaku pembunuhan tersebut.
1. Pelaku Ikuti Proses Penyelidikan
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian menangkap tersangka yang sebelumnya selalu mengikuti proses penyelidikan kepolisian, baik saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat, sampai dengan di RSUD Pandan Arang Boyolali dimana mayat korban pertama kali disimpan.
"Selama proses penanganan kepolisian, baik dari olah TKP sampai dengan pengurusan jenazah korban di rumah sakit, ternyata tersangka ini mengikutinya. Dari data-data yang kita peroleh di lapangan, tersangka berhasil kita tangkap di dekat kamar mayat tempat jasad korban disimpan," ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Senin (3/12/2018).
Setelah menemukan sejumlah bukti, pelaku langsung dibekuk di dekat kamar mayat di sebuah rumah sakit di mana korban berada, pada Minggu (2/12/2018) siang.
Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri namun akhirnya dilumpuhkan oleh kepolisian dengan ditembak di kaki kanannya.
• 5 Fakta Mayat Wanita Berhelm di Boyolali, Kronologi, Identitas Korban hingga Motif Pembunuhan

2. Pelaku Terungkap Berkat CCTV
Saat melakukan gelar perkara di Mapolres Boyolali, Senin (3/12/2018), Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menjelaskan bahwa pelaku terungkap berkat rekaman CCTV dari kos milik korban.
Pelaku diketahui menjemput korban di rumah kost-nya menggunakan motor Vario silver AD 3951 NW.
Ia mengajak korban untuk berjalan-jalan ke Alun-alun Boyolali.