Breaking News:

Kabar Tokoh

Pertanyakan Alasan Pemerintah Naikkan Dana PKH pada Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Makin Susah?

Ferdinand Hutahaean mempertanyakan soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 100 persen

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 100 persen.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui laman Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean, Selasa (4/12/2018).

Melalui kicauannya, Ferdinand Hutahaean tampak memention akun twitter Jokowi, @jokowi.

Ia tampak meminta penjelasan dari Jokowi soal alasannya menaikkan dana PKH itu.

Padahal, ucapnya, pemerintah mengklaim jika kemiskinan di Indonesia menurun, sementara kesejahteraannya meningkat.

Bantah Pernyataan Prabowo, Jokowi: Bicara Pakai Angka, Jangan Ada yang Bilang Korupsi Kita Stadium 4

Ferdinand mengaku heran karena yang ia ketahui, bantuan tersebut karena rakyat miskin.

"Pak Presiden yth, bisa tolong jelaskan alasan akan menaikkan dana PKH 100 persen sementara rejim bapak klaim KEMISKINAN MENURUN, KESEJAHTERAAN MENINGKAT?

Apakah ini anomali kebijakan? Bukankah bantuan itu krn rakyat miskin?

Berarti RAKYAT MAKIN SUSAH ya pak makanya ditambah? @jokowi," tulis Ferdinand.

Seperti diketahui, mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, pemerintah memutuskan akan mempercepat dan menaikkan nilai pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019.

Sebelumnya, pencarian PKH dilakukan pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November.

Sementara tahun depan menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

Selain itu, menurut Jokowi, jika biasanya nilai PKH yang diterima masyarakat sebesar Rp 1.890.000, maka tahun depan akan dinaikkan menjadi kurang lebih dua kali lipatnya.

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi Bantah Pernyataan Korupsi Stadium 4

“Yang paling penting ini Rp1.890.000 tahun ini, insyaallah kurang lebih dua kali lipat kurang lebih. Ini wajib kita syukuri bersama-sama. Alhamdulillah. Ya kalau dapat lebih gede ya kita syukuri,” tutur Jokowi.

Pernyataannya itu ia sampaikan saat menghadiri acara Sosialisasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Halaman
12
Tags:
Presiden JokowiFerdinand HutahaeanPartai DemokratTwitterProgram Keluarga Harapan (PKH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved