Breaking News:

Terkini Nasional

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi Bantah Pernyataan 'Korupsi Stadium 4'

Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia (9/12/2018), KPK menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
Kompas.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo membuka rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta (4/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Selasa (4/12/2018) Presiden Joko Widodo membuka rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan ini, Jokowi mengutip pidato Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang menyebut skor indeks Pemberantasan korupsi (IPK) Indonesia saat ini jauh melesat dibandingkan saat penghujung kepemimpinan Soeharto.

Dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa IPK di Indonesia terus membaik dari waktu ke waktu.

"Tahun 1998 sampai ke 2018 loncatannya saya rasa sangat signifikan sekali. Dari yang terjelek se-ASEAN (skor 20), sekarang naik ke angka 37. Ini patut disyukuri," kata Jokowi.

Karena itu, Presiden Jokowi menolak pernyataan dari sejumlah pihak yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium 4.

Sebelumnya, saat menghadiri acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa (27/12/2018), Prabowo berujar bahwa isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat.

Sudirman Said: Yang Enggak Sepakat Korupsi Mirip Kanker Stadium 4 Nalarnya di Mana?

Terkait pernyataan bahwa korupsi di Indonesia stadium 4, Jokowi meminta agar pihak yang menyatakannya bicara dengan angka dan data

Ya, kita bicarakan pakai angka-angka, seperti ketua KPK pakai data," kata Jokowi. "Jangan sampai ada yang bilang korupsi kita stadium 4, tidak ada," tambah calon presiden nomor urut 01 ini.

Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi memastikan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menanganinya.

Misalnya, dengan penyediaan layanan berbasis elektronik seperti e-tilang, e-samsat hingga e-budgeting dan e-planning.

Pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan untuk mencegah korupsi.

Salah satunya, Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Serta, PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.

Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 digelar untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang jatuh pada 9 Desember setiap tahunnya.

KPK bersama sejumlah instansi menyelenggarakan Hakordia mulai hari ini dan besok, yaitu 4-5 Desember 2018.

Minat Ikut Lelang KPK? Ini Syarat dan Harga Barang Sitaan yang akan Dilelang 4 Desember 2018

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Presiden JokowiPrabowo SubiantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Korupsi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved