Terkini Nasional
6 Keluhan Pasca Jokowi Teken Pengangkatan Tenaga Honorer, Tak Adil hingga Tanyakan Uang Pensiun
Pemerintah telahmenerbitkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ini sejumlah keluhan yang diajukan
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
“Kini giliran Perangat Desa yang harus disetarakan dengan PNS,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Ia juga menyinggung mengenai janji kampanye Jokowi dan Jusuf Kalla saat pilpres 2014.
Pasalnya dalam penuturannya Jokowi dan Jusuf Kalla telah menjanjikan pengangkatan untuk perangkat desa.
“Apalagi, pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS sudah dijanjikan Pak Jokowi bersama Pak Jusuf Kalla saat kampanye Pilpres 2014,” jelas pria yang kini kembali ke habitatnya sebagai pengusaha ini.
• 5 Fakta Anjing Rabies Tewaskan Warga di Bali, Pernah Gigit 4 Orang Lain dan Bangkai Anjing Dijual
Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2014, Jokowi-JK berjanji mengangkat para Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap selama lima tahun.
Kala itu, ratusan ribu Perangkat Desa secara bergelombang melancarkan aksi protes, lalu Kementerian Dalam Negeri kemudian menjanjikan meningkatkan penghasilan Perangkat Desa menjadi setara dengan PNS golongan IIA.
Namun hingga kini janji itu belum kunjung terlaksana.
3. Ini tak adil
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, menuturkan jika peraturan yang diteken Jokowi ini merupakan aturan yang tidak adil.
"Menurut kami itu bukan solusi yang berkeadilan," kata Titi, Senin (3/11/2018), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya lagi, peraturan ini tidak adil karena tidak semua pekerjaan tenaga honorer yang diakomodasi.
"Ada beberapa pekerjaan yang tidak diakomodasi dalam PPPK yang sudah dilakukan oleh honorer K2. Contoh pramu kantor itu tidak ada di P3K. Staf TU juga tidak ada," papar Titi.
Titi juga menilai rekrutmen PPPK yang tidak memperhitungkan seberapa lamanya tenaga honorer mengabdi pada negara.
Rekrutmen hanya dilakukan secara umum berdasarkan hasil tes semata.
"Kalau skema umum, sama dong yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan yang tidak mengabdi," kata dia.