Breaking News:

Terkini Daerah

7 Fakta Kasus Penemuan Mayat ART di Medan, Kronologi Pembunuhan hingga Pelaku Berstatus Mahasiswa

Penemuan mayat asisten rumah tangga (ART) bernama Jeni Situmorang di Medan. Ini sederet faktanya, tentang kronologi hingga pelaku ternyata mahasiswa.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

"Saya kami lakukan introgasi terhadap tersangka, ia mengakui perbuatannya."

Pelaku Pembunuhan ART Jeni Boru Siringo-ringo, Ricad Trumen Purba berhasil diringkus polisi, Minggu (25/11/2018) malam.
Pelaku Pembunuhan ART Jeni Boru Siringo-ringo, Ricad Trumen Purba berhasil diringkus polisi, Minggu (25/11/2018) malam. (TRIBUN MEDAN/HO)

5 Fakta Seorang Suami Bunuh Pria di Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah hingga Menduga Istri Selingkuh

5. Sempat mencoba kabur, pelaku ditembak

Namun, saat melakukan pengembangan tersangka berusaha dan mencoba lari serta perlawanan dengan berusaha melawan petugas.

Sehingga diberi tembakan peringatan oleh petugas namun tak diindahkannya, sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kiri dan kanan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Dari tangan Ricad petugas amankan satu bilah pisau lipat, satu buah jam tangan, satu botol parfum, satu potong baju kaus tersangka, satu potong celana panjang warna hitam milik tersangka dan satu buah batu bongkahan cincin.

9 Fakta Kasus Mayat Dalam Drum, Kecurigaan Keluarga, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Bunuh Dufi

6. Pelaku seorang mahasiswa

Setelah ditangkap dan ditelusuri informasinya, pelaku bernama Ricad Trumen Purba dan berstatus sebagai mahasiswa.

Di Mapolsek Medan Sunggal sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (25/11/2018), petugas menggiring pelaku yang mengenakan kaos warna kuning-oranye khas klub sepakbola Barcelona dan mengenakan celana pendek warna biru ke ruang penyidik.

"Inilah dia orangnya," kata seorang petugas kepada Tribun Medan saat ditanya terkait tersangka pelaku pembunuhan ART.

Pemuda tersebut berjalan dengan tertatih sambil meringis kesakitan setiap kali memijak ke lantai.

7. Dijerat 15 tahun penjara

Sementara, Ricad dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
MedanPenemuan mayat ART di MedanKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved