Breaking News:

Terkini Daerah

7 Fakta Kasus Penemuan Mayat ART di Medan, Kronologi Pembunuhan hingga Pelaku Berstatus Mahasiswa

Penemuan mayat asisten rumah tangga (ART) bernama Jeni Situmorang di Medan. Ini sederet faktanya, tentang kronologi hingga pelaku ternyata mahasiswa.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat di rumah mewah di Jalan Bunga Sedap Malam XIII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (25/11/2018), sempat menghebohkan warga.

Ssosok mayat itu merupakan asisten rumah tangga (ART) bernama Jeni Boru Situmorang (Siringoringo) (23).

Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut bernama Ricad Trumen Purbatelah (23).

Berikut rangkuman TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, dari kronologi penemuan mayat hingga jeratan hukum pelaku:

1. Kronologi pembunuhan

Diceritakan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (25/11/2018).

Pelaku masuk rumah melalui pagar dengan cara memanjat dan masuk melalui pintu depan di mana saat itu tidak terkunci.

Pelaku Lain Pembunuh Mayat Dalam Drum Tertangkap, Polisi Buru Satu Orang yang Bawa Mobil Korban

"Pelaku yang ingin mencuri kemudian mengacak-acak isi rumah namun pelaku mendengar ada suara dari arah garasi yang mana kamar Jeni terdapat di situ," kata Kapolsek.

Jeni yang sedang tidur kemudian terbangun, ia melihat tersangka yang berada di depan pintu kamar korban yang hanya ditutupi kain gorden.

"Merasa panik, pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali di lehernya. Tersangka kemudian mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu gio bentuk bongkahan," kata Kompol Yasir Ahmadi.

Jeni meninggal dengan posisi telungkup.

Ia yang saat itu menggunakan baju kaos panjang berwarna hitam dan celana jenis lejing dengan corak bunga-bunga.

Cerita di Balik Kehidupan Suku Sentinel, Tak Ragu Bunuh Orang Asing yang Dekati Pulau Mereka

Kemudian pelaku kabur lewat pintu depan dan keluar dengan cara melompat pagar menuju rumahnya yang berlokasi dekat dengan TKP.

Kala itu, hanya ada tiga orang di rumah tersebut, korban, dan suami istri dari adik istri majikan, karena majikan saat itu menginap di hotel JW Marriott.

Pemilik rumah tersebut bermarga Ginting.

Pantauan Tribun Medan di lokasi, rumah mewah berwana kuning liris cream pagar kayu itu tutup rapat dan sudah diberikan garis polisi.

Kiri dan kanan rumah masih terdapat tanah kosong.

Lampu teras rumah dan garasi mobil masih dalam keadaan menyala.

Lokasi rumah yang diduga menjadi tempat tewasnya seorang asisten rumah tangga, Minggu (25/11/2018).
Lokasi rumah yang diduga menjadi tempat tewasnya seorang asisten rumah tangga, Minggu (25/11/2018). (TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA)

2. Baru bekerja sekitar tiga bulan

Diinformasikan oleh seorang warga sekitar, Jeni merupakan ART yang baru bekerja sekitar 3 bulan.

Ia dikenal tertutup dan pendiam

"Kalau Jeni ini tidak seperti asisten rumah tangga yang lainnya. Ia lebih tertutup anaknya. Kurang lebih tiga bulan ia bekerja di sini. Karena ia kalau belanja jarang mau ngobrol tidak seperti yang sebelum-sebelumnya," kata warga sekitar.

Jawaban KSAD Andika Perkasa yang Dirumorkan Terlibat Pembunuhan Aktivis

3. Korban diautopsi

Begitu mendapat laporan dari pemilik rumah, sambung Yasir, petugas langsung turun ke lokasi dan membawa jasad Jeni ke RSU Bhayangkara guna diautopsi.

Dari hasil autopsi ada luka tikam di leher sebelah bawah telinga kanan.

"Jasad korban sudah selesai diautopsi. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tikam di leher sebelah bawah telinga kanan sedalam beberapa senti," beber Kompol Yasir Ahmadi.

Turis Amerika Dibunuh Suku Sentinel di Kepulauan Andaman: Dipanah hingga Keluarga Minta Maaf

4. Polisi bekuk pelaku dalam enam jam

Seusai enam jam psca ditemukan korban, Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil menemukan pelaku.

"Kita menangkap tersangka di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari TKP. Tersangka ditangkap kurun waktu enam jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/11/2018) dini hari.

Tak berselang lama, dalam hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Saya kami lakukan introgasi terhadap tersangka, ia mengakui perbuatannya."

Pelaku Pembunuhan ART Jeni Boru Siringo-ringo, Ricad Trumen Purba berhasil diringkus polisi, Minggu (25/11/2018) malam.
Pelaku Pembunuhan ART Jeni Boru Siringo-ringo, Ricad Trumen Purba berhasil diringkus polisi, Minggu (25/11/2018) malam. (TRIBUN MEDAN/HO)

5 Fakta Seorang Suami Bunuh Pria di Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah hingga Menduga Istri Selingkuh

5. Sempat mencoba kabur, pelaku ditembak

Namun, saat melakukan pengembangan tersangka berusaha dan mencoba lari serta perlawanan dengan berusaha melawan petugas.

Sehingga diberi tembakan peringatan oleh petugas namun tak diindahkannya, sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kiri dan kanan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Dari tangan Ricad petugas amankan satu bilah pisau lipat, satu buah jam tangan, satu botol parfum, satu potong baju kaus tersangka, satu potong celana panjang warna hitam milik tersangka dan satu buah batu bongkahan cincin.

9 Fakta Kasus Mayat Dalam Drum, Kecurigaan Keluarga, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Bunuh Dufi

6. Pelaku seorang mahasiswa

Setelah ditangkap dan ditelusuri informasinya, pelaku bernama Ricad Trumen Purba dan berstatus sebagai mahasiswa.

Di Mapolsek Medan Sunggal sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (25/11/2018), petugas menggiring pelaku yang mengenakan kaos warna kuning-oranye khas klub sepakbola Barcelona dan mengenakan celana pendek warna biru ke ruang penyidik.

"Inilah dia orangnya," kata seorang petugas kepada Tribun Medan saat ditanya terkait tersangka pelaku pembunuhan ART.

Pemuda tersebut berjalan dengan tertatih sambil meringis kesakitan setiap kali memijak ke lantai.

7. Dijerat 15 tahun penjara

Sementara, Ricad dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan menyebabkan hilangnya nyawa orang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
MedanPenemuan mayat ART di MedanKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved