Terkini Daerah
7 Fakta Kasus Penemuan Mayat ART di Medan, Kronologi Pembunuhan hingga Pelaku Berstatus Mahasiswa
Penemuan mayat asisten rumah tangga (ART) bernama Jeni Situmorang di Medan. Ini sederet faktanya, tentang kronologi hingga pelaku ternyata mahasiswa.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat di rumah mewah di Jalan Bunga Sedap Malam XIII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (25/11/2018), sempat menghebohkan warga.
Ssosok mayat itu merupakan asisten rumah tangga (ART) bernama Jeni Boru Situmorang (Siringoringo) (23).
Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut bernama Ricad Trumen Purbatelah (23).
Berikut rangkuman TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, dari kronologi penemuan mayat hingga jeratan hukum pelaku:
1. Kronologi pembunuhan
Diceritakan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (25/11/2018).
Pelaku masuk rumah melalui pagar dengan cara memanjat dan masuk melalui pintu depan di mana saat itu tidak terkunci.
• Pelaku Lain Pembunuh Mayat Dalam Drum Tertangkap, Polisi Buru Satu Orang yang Bawa Mobil Korban
"Pelaku yang ingin mencuri kemudian mengacak-acak isi rumah namun pelaku mendengar ada suara dari arah garasi yang mana kamar Jeni terdapat di situ," kata Kapolsek.
Jeni yang sedang tidur kemudian terbangun, ia melihat tersangka yang berada di depan pintu kamar korban yang hanya ditutupi kain gorden.
"Merasa panik, pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali di lehernya. Tersangka kemudian mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu gio bentuk bongkahan," kata Kompol Yasir Ahmadi.
Jeni meninggal dengan posisi telungkup.
Ia yang saat itu menggunakan baju kaos panjang berwarna hitam dan celana jenis lejing dengan corak bunga-bunga.
• Cerita di Balik Kehidupan Suku Sentinel, Tak Ragu Bunuh Orang Asing yang Dekati Pulau Mereka
Kemudian pelaku kabur lewat pintu depan dan keluar dengan cara melompat pagar menuju rumahnya yang berlokasi dekat dengan TKP.
Kala itu, hanya ada tiga orang di rumah tersebut, korban, dan suami istri dari adik istri majikan, karena majikan saat itu menginap di hotel JW Marriott.
Pemilik rumah tersebut bermarga Ginting.