Kabar Tokoh
Kritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Fadli Zon: Bagi Saya Menggelikan dan Ironis
Fadli Zon mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi XVI sangat berbahaya. Lantaran membolehkan modal asing masuk ke usaha yang selama ini digeluti UMKM.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
8) Tanpa evaluasi. Padahal, dalam rentang 32 tahun, Orde Baru saja jumlah paket deregulasinya tak sampai sepuluh.
9) Alasan pemerintah bahwa revisi DNI ini akan mendorong aliran modal masuk, sehingga bisa membantu memperbaiki nilai tukar Rupiah, menurut sy tidak tepat.
10) Sebab, pemerintah telah mengabaikan potensi destruktif kebijakan ini terhadap UMKM, yg selama ini telah mnjd penyangga perekonomian nasional.
11) Sejak dulu investasi asing sebenarnya bukan hal yg aneh, apalagi tabu.
Namun, investasi asing mestinya hanya diizinkan pd bidang-bidang yg memerlukan modal besar dan teknologi tinggi saja.
12) Tapi kenapa ini malah diizinkan masuk ke sektor UMKM? Apa gunanya investasi asing masuk jika ekonomi rakyat justru ambruk?!
13) Jangan lupa, secara statistik 93,4 persen usaha di Indonesia adlh berjenis usaha kecil.
Pelakunya pada 2018 sebanyak 58,97 juta orang.
Sektor inilah yg telah menyerap 97 persen tenaga kerja kita.
14) Jika bidang usaha UMKM boleh dimasuki investasi asing, pertumbuhan ekonomi nantinya pasti akan kian ekslusif, krn dikuasai para investor besar.
Sementara, para investor relatif kecil, yaitu para pelaku ekonomi rakyat, akan kian terdesak.
15) Kita semua paham sejak Januari hingga Oktober, defisit perdagangan kita mencapai US$5,51 miliar.
Neraca pembayaran kita jg defisit US$31,2 miliar.
Masalah-masalah tsb perlu diatasi pemerintah.
Namun cara mengatasinya tak bs instan, apalagi membahayakan perekonomian rakyat.
• Kritik Paket Kebijakan Ekonomi XVI, Prabowo Bandingkan Perekonomian Indonesia dengan Asing
16) Pemerintah mestinya berpikir bgmn caranya agar UMKM dlm negeri yg jumlahnya sgt banyak tadi terlibat dlm memperbaiki neraca perdagangan dan pembayaran.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah usaha mikro di Indonesia ada 58,91 juta unit, dan usaha kecil 59.260 unit.
17) Dari jumlah tadi, UMKM yg terhubung ke pasar ekspor jumlahnya ternyata masih kurang dari 5 persen.