Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi dalam Empat Hari Tertangkap, Ini Rangkuman Penyelidikan

Terhitung empat hari sejak ditemukannya tewas satu keluarga di yang menjadi korban pembunuhan di Bekasi. Ini alur polisi menangkap pelakunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi. 

HS yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.

Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.

Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).

"Sedangkan untuk anak luka kehabisan oksigen karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, Selasa (13/11/2018).

HS rencanakan pembunuhan dan terancam hukuman mati

Argo mengungkapkan HS melakukan hal nekat membunuh keluarga sepupunya karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Mengutip dari TribunJakarta.com, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiMotif Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiJawa BaratPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved