Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi dalam Empat Hari Tertangkap, Ini Rangkuman Penyelidikan

Terhitung empat hari sejak ditemukannya tewas satu keluarga di yang menjadi korban pembunuhan di Bekasi. Ini alur polisi menangkap pelakunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi. 

TRIBUNWOW.COM - Terhitung empat hari sejak ditemukannya satu keluarga di Bekasi yang menjadi korban pembunuhan, di kawasan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).

Satu keluarga yang menjadi korban tersebut, beranggotakan empat orang, yakni Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.

Sejak hari ditemukannya korban hingga Jumat, (16/11/2018), polisi telah bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya satu keluarga di Bekasi tersebut beserta menangkap pelakunya.

Tersangka Pembunuhan di Bekasi Mengaku Sempat Kepergok Anak-anak Korban saat Melakukan Aksinya

Berikut alur penyelidikan polisi yang Tribun Wow rangkum dari sejumlah sumber:

Penyelidikan olah TKP di hari pertama polisi periksa 10 saksi

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Selasa (13/11/2018), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dan pihaknya segera melakukan penyelidikan olah TKP di lokasi kejadian seusai melihat korban tewas.

Berdasarkan hasil penyelidikan TKP, tak ada kerusakan pada pintu atau kunci rumah keluarga yang tewas tersebut.

"Sementara ini kita melihat tidak ada pintu yang dicongkel," kata Indarto, Selasa (13/11/2018).

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan menyelidiki 10 saksi.

Tetangga Ungkap Sifat HS, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga yang Sempat Jaga Kontrakan dan Warung

"Sepuluh saksi sudah diinterogasi," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018), dilansir Kompas.com.

Argo menuturkan, saksi-saksi merupakan keluarga, tetangga, dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kami belum bisa memastikan itu (pelaku pembunuhan), ya itu bagian dari metode induktif yang akan kami lakukan. Artinya bahwa tersangka ini jumlahnya berapa, kami belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau petunjuk," kata dia.

Polres Metro Bekasi Kota membawa boneka dan bantal penuh darah dari lokasi rumah satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Bojong Nangka 2, RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Polres Metro Bekasi Kota membawa boneka dan bantal penuh darah dari lokasi rumah satu keluarga tewas dibunuh di Jalan Bojong Nangka 2, RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. (Warta Kota/Muhamad Azzam)

Penuturan seorang saksi, mobil korban tak ada di lokasi

Agus Sani (53), Ketua RT 002/RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati mengatakan, pada dini hari sempat ada mobil melintas cepat, dilansir dari WartaKotaLive, Rabu (14/11/2018).

"Dini hari ada mobil lewat kencang gitu kata security. Saya juga baru sadar setelah warga lapor. Selama ini sih (keluarga korban) baik-baik saja enggak ada cekcok keluarga," katanya.

10 Fakta HS Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga, Bunuh Gunakan Linggis hingga Tidurkan Anak Korban

Agus Sani menambahkan bahwa dua mobil korban yang biasa diparkir di rumah korban tidak ada.

"Korban punya tiga unit mobil. HRV, Nissan Xtrail sama mobil box disimpan di garasi dekat sini. HRV sama Nissan enggak ada. Nah saya tidak tahu apakah dibawa kabur atau apa saya kejelasannya belum pasti," katanya.

Dari hal itu, polisi kemudian mencari mobil korban yang menghilang tersebut.

Seorang melaporkan melihat mobil korban di kos daerah Cikarang

Alif Baihaqi (28) penjaga Kontrakan Ammera yang terletak di Kampung Rawa Lintah RT 01, RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan kepada polisi bahwa ia menemukan mobil yang dicari polisi.

Awalnya, seorang pria bernama Haris Simamora (HS) (30), datang ke kontrakan Alif pada Selasa (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB, bermaksud mengontrak.

Saat HS datang, seorang penghuni kos Alif berinisial A, melihat HS dan merasa mengenalnya lantaran merupakan mantan teman kantornya.

Namun karena tidak begitu mengenal HS, A itu cuek saja.

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Bawa Mobil Hanya untuk Berputar-putar dan Menenangkan Diri

Alif kemudian menuturkan, HS kala itu hanya 10 menit di kontrakannya.

"Dia cuma 10 menitan di kontrakan saya, dia datang, liat kamar, naruh mobil, terus balik lagi, jalan kaki baliknya," kata Alif, Kamis (15/11/2018).

Kemudian Alif bercerita, saat si A itu berangkat kerja, ternyata polisi telah datang dan mencari informasi tentang HS dikantornya si A.

Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

Namun saat di kantor, A tersebut tidak memberikan informasi apapun kepada polisi.

Ketika pulang ke kontrakan, barulah si A yang kenal dengan terduga pelaku, bercerita dengan pengelola kontrakan, bahwa orang yang tadi pagi ingin menyewa kontrakan merupakan buronan polisi terkait kasus pembunuhan di Bekasi.

"Subuhnya karyawan itu cerita ke saya, saya panggil si A, dari cerita itu, ceritanya sama persis dengan kejadian di Bekasi.

Akhirnya, pagi itu kita lapor ke Polres. 'Bener enggak mobilnya itu' oh iya bener. Kata Polres Metro Bekasi," ungkap Alif.

Setelah itu, polisi langsung mendatangi lokasi kos Alif pada Rabu (14/11) pagi, untuk melihat mobil Nissan X-Trail dan kamar kontrakan yang hendak disewa terduga pelaku HS.

Nasib Anjing Peliharaan Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi setelah Sempat Tak Terurus

Polisi tangkap HS saat akan mendaki gunung

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/11/2018), polisi mendapatkan info dari masyarakat bahwa HS berada di Garut, sehingga tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan pelacakan.

HS diamankan polisi pada malam hari pukul 22.00 WIB saat ia akan mendaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.

Dalam tas HS ditemukan sejumlah barang bukti berupa kunci mobil merek Nissan, HP, dan uang Rp 4 juta.

"Sampai di Garut kami dapatkan HS ada di di kaki Gunung Guntur. Di sana dia berada di saung atau rumah katanya akan mendaki gunung.

Setelah kami geledah tasnya ada kunci mobil merek Nissan dan HP dan uang Rp4 juta," papar Argo.

Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Sempat Buang Barang Bukti dan Tak Mengaku

HS akui membunuh dengan linggis dan cekik anak korban

Dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018), Argo mengatakan, dalam pemeriksaan HS, ia telah mengaku membunuh keluarga Diperum.

Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.

Dan linggis yang digunakan HS diakuinya telah dibuang di kawasan Kalimalang.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.

Kemudian, diungkapkan Argo, setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS sempat mengaku, kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orang tuanya.

Korban pembunuhan di Bekasi, satu keluarga tewas mengenaskan.
Korban pembunuhan di Bekasi, satu keluarga tewas mengenaskan. (Facebook/ @Maya Sofya Ambarita)

Namun, HS menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Live Streaming MotoGP Valencia, Pembuktian Valentino Rossi untuk Tampil Konsisten

HS yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.

Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.

Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).

"Sedangkan untuk anak luka kehabisan oksigen karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, Selasa (13/11/2018).

HS rencanakan pembunuhan dan terancam hukuman mati

Argo mengungkapkan HS melakukan hal nekat membunuh keluarga sepupunya karena dendam.

"Sering dimarah-marahin," kata Argo kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Mengutip dari TribunJakarta.com, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiMotif Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiJawa BaratPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved