Pembunuhan Satu Keluarga
Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Sempat Buang Barang Bukti dan Tak Mengaku
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan HS (30) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan HS (30) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (16/11/2018), seperti yang TribunWow.com lansir dari WartaKotaLive.com.
Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam.
Polisi juga memiliki sejumlah barang bukti yang diduga kuat memiliki hubungan dengan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
Bukti itu adalah ditemukannya bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku yang terdapat noda darah, termasuk darah yang terdapat pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta ditemukannya kunci mobil pada tas HS.
Meski demikian, Argo masih belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim penyidik.
Namun Argo menuturkan, pihaknya akan terus mendalami motif dibalik pembunuhan.
HS diketahui ditahan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (15/11/218) malam.
Dari pemeriksaan, HS pun mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah dan Arya.

Mengutip Tribun Jakarta, Diperum dan istri diketahui dibunuh dengan menggunakan linggis.
Sementara, kedua anak Diperum dibunuh dengan cara yang berbeda.
Sarah dan Arya Nainggolan dibekap oleh HS hingga tewas.
Menurut Argo, sejauh ini bukti penyidikan menunjukkan bahwa HS merupakan tersangka tunggal, dan motif pembunuhan adalah karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).