Breaking News:

Pembunuhan Satu Keluarga

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi dalam Empat Hari Tertangkap, Ini Rangkuman Penyelidikan

Terhitung empat hari sejak ditemukannya tewas satu keluarga di yang menjadi korban pembunuhan di Bekasi. Ini alur polisi menangkap pelakunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi. 

Agus Sani menambahkan bahwa dua mobil korban yang biasa diparkir di rumah korban tidak ada.

"Korban punya tiga unit mobil. HRV, Nissan Xtrail sama mobil box disimpan di garasi dekat sini. HRV sama Nissan enggak ada. Nah saya tidak tahu apakah dibawa kabur atau apa saya kejelasannya belum pasti," katanya.

Dari hal itu, polisi kemudian mencari mobil korban yang menghilang tersebut.

Seorang melaporkan melihat mobil korban di kos daerah Cikarang

Alif Baihaqi (28) penjaga Kontrakan Ammera yang terletak di Kampung Rawa Lintah RT 01, RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan kepada polisi bahwa ia menemukan mobil yang dicari polisi.

Awalnya, seorang pria bernama Haris Simamora (HS) (30), datang ke kontrakan Alif pada Selasa (13/11) sekitar pukul 10.00 WIB, bermaksud mengontrak.

Saat HS datang, seorang penghuni kos Alif berinisial A, melihat HS dan merasa mengenalnya lantaran merupakan mantan teman kantornya.

Namun karena tidak begitu mengenal HS, A itu cuek saja.

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Bawa Mobil Hanya untuk Berputar-putar dan Menenangkan Diri

Alif kemudian menuturkan, HS kala itu hanya 10 menit di kontrakannya.

"Dia cuma 10 menitan di kontrakan saya, dia datang, liat kamar, naruh mobil, terus balik lagi, jalan kaki baliknya," kata Alif, Kamis (15/11/2018).

Kemudian Alif bercerita, saat si A itu berangkat kerja, ternyata polisi telah datang dan mencari informasi tentang HS dikantornya si A.

Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Mobil jenis Nissan Xtrail bernomor polisi B 1075 UOC terparkir di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/11/2018). Mobil ini menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. (WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM)

Namun saat di kantor, A tersebut tidak memberikan informasi apapun kepada polisi.

Ketika pulang ke kontrakan, barulah si A yang kenal dengan terduga pelaku, bercerita dengan pengelola kontrakan, bahwa orang yang tadi pagi ingin menyewa kontrakan merupakan buronan polisi terkait kasus pembunuhan di Bekasi.

"Subuhnya karyawan itu cerita ke saya, saya panggil si A, dari cerita itu, ceritanya sama persis dengan kejadian di Bekasi.

Akhirnya, pagi itu kita lapor ke Polres. 'Bener enggak mobilnya itu' oh iya bener. Kata Polres Metro Bekasi," ungkap Alif.

Halaman
1234
Tags:
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiMotif Pembunuhan Satu Keluarga di BekasiPembunuhan satu keluarga di BekasiJawa BaratPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved