Kpop
Sempat Tersandung Masalah Imigrasi di Indonesia, Agensi Lee Jong Suk akan Tuntut Promotor Fanmeeting
Agensi Lee Jong Suk, berniat untuk mengambil tindakan hukum atas serangkaian insiden yang menyebabkan sang aktor tak bisa kembali ke negaranya.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Wulan Kurnia Putri
Ia mengatakan bahwa sebelum dideportasi, Lee Jong Suk dimintai keterangan terlebih dulu oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.
Setelah itu, ia dinyatakan melanggar aturan penggunaan jenis visa.
Teodorus menambahkan, Lee Jong Suk sudah mendapatkan penjelasan dan memahami hukum keimigrasian di Indonesia.
"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul. Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat. Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," ujar Teodorus.
• Penampilan Perdana Suzy Usai Putus dari Lee Dong Wook
Diberitakan sebelumnya, Lee Jong Suk sempat mengalami hal kurang menyenangkan setelah melakukan fanmeeting di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (3/11/2018).
Menurut jadwal, aktor asal Korea Selatan ini harusnya kembali ke negaranya pada Minggu (4/11/2018), namun sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena paspor sang aktor dan beberapa stafnya disita oleh pihak berwenang. (*)