Terkini Daerah
Bunuh Istri karena Tolak Diajak Berhubungan Badan, Kakek 80 Tahun Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Andi Soro (80) tega membunuh isterinya Hj Isa (60), karena persoalan karena isterinya menolak berhubungan badan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Andi Soro (80) tega membunuh isterinya Isa (60), karena persoalan karena isterinya menolak berhubungan badan.
Keduanya adalah warga Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kejadian itu berlangsung di rumahnya di Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Minggu (4/11/2018) subuh.
Desa itu berjarak sekitar 30 kilometer bagian Selatan dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
• Temui Keluarga Penumpang Lion Air JT 610, Menhub Sampaikan Duka Cita dan Apresiasi Tim SAR Gabungan
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cina, Iptu H Rahim yang dikonfirmasi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WITA.
Rahim mengatakan pelaku membunuh karena kesal kepada korban.
Tolak Berhubungan
Pelaku yang sudah diperiksa aparat Polsek Cina mengakui perbuatannya.
"Pengakuan pelaku seperti itu, tega membunuh isterinya hanya ditolak berhubungan badan," kata Iptu Rahim kepada tribunbone.com, Senin (5/11/2018) pagi.
Akibatnya korban menderita luka terbuka pada leher dan luka tusuk pada badan.
Rahim menambahkan pihaknya masih terus mengambil keterangan pelaku.
"Pelaku sudah kita tahan, kami masih periksa pelaku," jelasnya.
• Banjir Bandang Terjang Kota Padang, Sutopo Purwo Melaporkan 2 Anak Tewas
Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, pelaku Andi Soro terancam mulai 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pihaknya kini melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.