Breaking News:

Terkini Daerah

Bunuh Istri karena Tolak Diajak Berhubungan Badan, Kakek 80 Tahun Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Andi Soro (80) tega membunuh isterinya Hj Isa (60), karena persoalan karena isterinya menolak berhubungan badan.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara 

"Melalui Kanit Reskrim Polsek Cina masih memeriksa intensif pelaku, apakah dilakukan berencana atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara, Senin (5/11/2018).

Sempat Dikira Tidur, TNI Ditemukan Meninggal dengan Mulut Mengeluarkan Busa di Depan Sebuah Kantor

Ia menjelaskan jika pelaku melakukan perbuatannya tidak berencana bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tetapi tergantung bisa seumur hidup jika pelaku melakukan secara berencana, pasal pembunuhan mulai dari pasal 338 - 350," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditolak Berubungan Badan, Kakek 80 Tahun Asal Bone Tega Bunuh Istrinya dengan Parang

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Kabupaten BoneSulawesi SelatanKasus Pembunuhan Sadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved