Terkini Daerah
Bunuh Istri karena Tolak Diajak Berhubungan Badan, Kakek 80 Tahun Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Andi Soro (80) tega membunuh isterinya Hj Isa (60), karena persoalan karena isterinya menolak berhubungan badan.
Editor: Claudia Noventa
"Melalui Kanit Reskrim Polsek Cina masih memeriksa intensif pelaku, apakah dilakukan berencana atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara, Senin (5/11/2018).
• Sempat Dikira Tidur, TNI Ditemukan Meninggal dengan Mulut Mengeluarkan Busa di Depan Sebuah Kantor
Ia menjelaskan jika pelaku melakukan perbuatannya tidak berencana bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tetapi tergantung bisa seumur hidup jika pelaku melakukan secara berencana, pasal pembunuhan mulai dari pasal 338 - 350," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditolak Berubungan Badan, Kakek 80 Tahun Asal Bone Tega Bunuh Istrinya dengan Parang