Breaking News:

Kasus Korupsi

Pernah Pecahkan Rekor MURI, Ini Proyek Meikarta yang Kini Jadi Sorotan karena Kasus Suap

Proyek properti Meikarta di Bekasi kini tengah menjadi sorotan pemberitaan usai KPK menetapkan 9 orang menjadi tersangka pada Senin (15/10/2018).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

Sedangkan sisanya diduga sebagai penerima suap.

Kecelakaan di Jalan Raya Malang-Surabaya, Mobil Terjepit 2 Truk, Semua Penumpang Tewas Terbakar

Empat orang yang diduga pemberi suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Sedangkan lima orang yang diduga sebagai penerima suap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rupiah.

Menurut penyidik KPK, total nilai uang yang disita tersebut sekitar Rp 1 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat transaksi suap.

Kendaraan yang disita yakni berupa Toyota Avanza dan Kijang Innova.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
MURIMeikartaBupati BekasiKasus KorupsiKasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Neneng Hassanah Yasin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved