Kasus Korupsi
Pernah Pecahkan Rekor MURI, Ini Proyek Meikarta yang Kini Jadi Sorotan karena Kasus Suap
Proyek properti Meikarta di Bekasi kini tengah menjadi sorotan pemberitaan usai KPK menetapkan 9 orang menjadi tersangka pada Senin (15/10/2018).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Proyek properti Meikarta kini tengah menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, dan menetapkan 9 orang menjadi tersangka, pada Senin (15/10/2018).
Di antara sembilan orang tersangka kasus dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta, ada nama Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (16/10/2018), Meikarta sendiri merupakan proyek kota baru di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang menempati lahan seluas 500 hektare.
Pembangunan proyek tersebut memang digencarkan oleh PT pengembang dengan memasang iklan di banyak tempat.
Pada acara Grand Launching Meikarta di Maxx Box, Orange County, Lippo Cikarang, 13 Mei 2017 silam, Meikarta mencetak rekor MURI sebagai proyek properti yang menjual 16.800 unit apartemen dalam satu hari.
• Kasus Suap yang Libatkan Bupati Bekasi Terbongkar, Pengelola Meikarta Gelar Investigasi Internal
CEO Lippo Group, James Riady, menyebutkan alasan mega proyek properti tersebut dinamakan Meikarta.
Nama "Mei diambil dari nama sang ibu, sedangkan "Karta" diambil dari nama Jakarta.
Jadi Meikarta, kata James, adalah persembahan untuk Jakarta dan sang ibunda.
Meikarta sendiri menargetkan bisa membangun 250 unit gedung atau tower apartemen dalam tiga tahun sampai lima tahun ke depan.
Pada tahap pertama, proyek ini sudah dirancang sejak tahun 2014.
Pekerjaan fisik sudah dimulai sejak Januari 2016 dengan dibangunnya sekaligus 100 gedung pencakar langit, masing masing terdiri dari 35 sampai 46 lantai.
Sebanyak 50 gedung ditargetkan siap dihuni pada Desember 2018.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pada 13 Juli 2018 lalu, Pendiri Grup Lippo Mochtar Riady pernah mengungkapkan perihal kesulitan dalam mengurus perizinan proyek kota baru Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.
• Pekan ke-25 Liga Indonesia usai, Persib Bandung Tak Aman di Puncak dan Zona Degradasi Mulai Panas
Lippo membutuhkan hingga 136 cap atau stempel sebagai tanda mendapat izin untuk pembangunan megaproyek tersebut.
“Butuh 136 cap untuk pembangunan. Begitu sulit. Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang semua izin tiga hari selesai, tapi ternyata tidak demikian,” kata Mochtar.
Tak lama, masih soal perizinan proyek itu, KPK mencurigai dan telah melakukan penyelidikan dugaan kasus suap sejak setahun terakhir.
Dilansir dari Tribunnews, KPK menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta, pada Senin, (15/10/2018).

Dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, empat diantaranya diduga sebagai pemberi suap.
Sedangkan sisanya diduga sebagai penerima suap.
• Kecelakaan di Jalan Raya Malang-Surabaya, Mobil Terjepit 2 Truk, Semua Penumpang Tewas Terbakar
Empat orang yang diduga pemberi suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Sedangkan lima orang yang diduga sebagai penerima suap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rupiah.
Menurut penyidik KPK, total nilai uang yang disita tersebut sekitar Rp 1 miliar.
Selain itu, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat transaksi suap.
Kendaraan yang disita yakni berupa Toyota Avanza dan Kijang Innova.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)