Terkini Daerah
9 Fakta Perdagangan Bayi Lewat Instagram di Surabaya: Ibu Muda Terjerat Arisan Online hingga Modus
Pihak Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik perdagangan bayi melalui media sosial Instagram, berikut fakta-faktanya.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Kami akan bekukan dan jadikan barang bukti," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (10/10/2018).
7. Sindikat Baru
Rudi menuturkan apabila cara yang digunakan pelaku merupakan sebuah sindikat baru perdagangan bayi.
"Dia kemas menjadi konsultasi. Sindikat cara baru memanfaatkan media sosial menjaring dua keuntungan. Nanti kami tingkatkan dan patroli cyber siapa yang jadi korban," kata Rudi.
Rudi juga mengatakan apabila kasus ini potensial terjadi karena pihak-pihak yang bersangkutan saling membutuhkan.
"Peristiwa ini potensial terjadi. Kami melihat pelaku utama menyiapkan media sosial ini memadukan dua kebutuhan orang yang punya masalah pengurusan anak dan orang yang belum mempunyai keturunan," ujar Rudi.
8. Ancaman Hukuman
Polisi mengatakan jika para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kami kenakan Tindak Pidana Perlindungan Anak Pasa 76F ancaman maksimal 15 tahun penjara, denda 60 juta sampai 300 juta" ungkap AKBP Sudamiran.
9. Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengapresiasi Polrestabes Surabaya yang sukses membongkar praktik perdagangan bayi tersebut.
"Saya berterimakasih kepada Polrestabes Surabaya yang mengungkap kasus penjualan bayi. Kedoknya itu dan ada 10 orang berkonsultasi dam dibalik itu ada penjualan anak," kata Luki Hermawan di Polrestabes Surabaya, kamis (11/10/2018).
Luki mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melihat kondisi bayi Ls yang berusia 11 bulan itu.
"Anaknya ganteng, cakep sekali. Laki-laki," kata Luki.
Kapolda bahkan sempat menggendong bayi malang tersebut.
• Ratna Sarumpaet Ternyata Bohong, Amien Rais: Seperti Halilintar di Siang Bolong, Kita Dikadalin

Simak videonya di bawah ini.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)