Breaking News:

Terkini Daerah

9 Fakta Perdagangan Bayi Lewat Instagram di Surabaya: Ibu Muda Terjerat Arisan Online hingga Modus

Pihak Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik perdagangan bayi melalui media sosial Instagram, berikut fakta-faktanya.

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik perdagangan bayi melalui media sosial Instagram.

Empat orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut, yakni pemilik akun Instagram, Alton Phirananda (29) yang berstatus tersangka, pensiunan bidan bernisial KS (66), ibu muda berinisial Ls (22), dan adopter asa bali bernisial NS.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus tersebut yang TribunWow.com rangkum dari Tribun Jatim.

1. Modus Operandi

Dalang perdagangan bayi lewat Instagram, Alton Phirananda (29) berhasil ditangkap oleh polisi.

Pria asal Sidoarjo tersebut mengaku melakukan aksinya melalui media sosial Instagram bernama 'Konsultasi Hati Private'.

Pelaku menawarkan jasa konsultasi kehamilan bagi calon ibu yang merasa kebingungan.

Pelaku pun menyasar para calon ibu yang tidak menginginkan bayi mereka.

Tak hanya itu, ia juga mentargerkan wanita-wanita yang tidak memiliki biaya persalinan hingga tidak mampu merawat anak yang akan mereka lahirkan kelak.

Pernyataan BNPB soal Video Relawan Asing yang Mengaku Diusir dari Palu hingga Jadi Sorotan Dunia

Setelah mendapat perhatian dari korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mengajak berbicara secara intensif melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Hingga ditangkap, pelaku sudah berhasil menarik perhatian 600 pengguna Instagram yang mengakuti akunnya.

"Pemilik akun instagram membuat tulisan beberapa point. Seperti merawat anak lahir di luar nikah, kehamilan yang tidak dikendaki ibu maupun kelahirannya dan anak terlantar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Pelaku berdalih jika bayi tersebut sebaiknya dijual daripada digugurkan atau ditelantarkan.

s
Hasil percakapan pelaku perdagangan bayi asal Sidoarjo dengan modus konsultasi untuk calon ibu yang hamil di luar nikah. (Istimewa).

2. Adopter Asal Bali Ingin Anak Laki-laki

Seorang perempuan bernisial NS turut ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terlibat kasus perdagangan bayi.

Perempuan asal Bali ini mengaku tertarik lantaran sangat menginginkan bayi laki-laki.

NS pun mengungkapkan jika perbuatannya itu melanggar hukum karena menyerahkan uang Rp 22 juta untuk Alton.

"Saya tidak punya anak laki-laki. Lewat perantara saya dikasih tahu. Sudah kirim uang Rp 22 juta," akui NS sembari terisak tangis, Selasa (9/10/2018).

Polisi pun turut membeberkan bukti transaksi perdagangan bayi.

"Ada transaksi, surat pernyataan penyerahan bayi bermaterai bukan surat adopsi dan diberi uang Rp 15 juta untuk perdagamgan bayi. AP mendapat Rp 2,5 juta dan bidan Rp 5 juta. Dikirim transfer ke ibu bayi," kata Sudariman.

3. Penjual Bayi Terjerat Utang dan Arisan Online

Ls, perempuan berusia 22 tahun juga turut ditangkap.

Ibu muda ini terbukti menjual bayinya yang masih berumur 11 bulan kepada Alton.

Ls mengatakan terpaksa menjual bayi yang baru dilahirkan karena kondisi ekonomi.

Selain terlilit utang, Ls mengaku jika terjerat arisan online yang telah jatuh tempo.

Lebih lanjut, Ls mengatakan apabila bayi yang dijual adalah hasil dari pernikahan sirinya.

Bayi laki-laki itu ia serahkan kepada Alton setelah mengetahui adanya akun Instagram 'Konsultasi Hati Private'.

Sebelum menjual bayinya, Ls menitipkan anaknya ke saudara sejak berumur empat bulan.

Ia pun mengaku jika aksinya itu tidak diketahui oleh suami dan keluarga.

Bayi Ls kemudian oleh Alton diserahkan kepada NS, asal Bali yang menginginkan anak laki-laki.

4. Pensiunan Bidan

Untuk melancarkan aksinya, seorang pensiunan bidan bernisial KS dipekerjakan oleh Alton.

KS pun turut ditangkap atas kasus ini.

Perempuan berusia 66 tahun ini mengaku bertugas membantu proses kelahiran para ibu muda yang tak menginginkan anaknya.

"Bidan (pensiunan) ini membantu kelahiran bayi. Jadi perantara ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit Jatanras AKP Agung Widoyoko, Selasa (9/10/2018).

Selain membantu kelahiran, Ks juga dihubungi oleh Alton untuk bersama-sama mencari adopter bayi.

"Bidan dikenal karena dari salah satu adopternya. Jadi bidan sudah punya orang-orang yang mau mengambil bayi," imbuh Agung.

KS mengaku bisa mendapat uang sebesar Rp 5 juta dari aksinya tersebut.

5. Berlangsung 1 Tahun

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku telah menjalankan aksinya selama 1 tahun.

Dalam kurun waktu tersebut, pelaku telah memperdagangkan 4 bayi.

Namun dua bayi sebelumnya dikembalikan oleh pelaku karena keluarga sang bayi menebusnya.

"Menurut keterangan yang akun ini dua kali. Tapi ini masih kita telusuri masih kita kembangkan kasus ini. Sementara yang kita lakukan penetapan tersangka," imbuh AKBP Sudamiran.

6. Akun Ditutup

Pihak kepolisian pun akan menutup akun Instagram perdagangan bayi tersebut dan menjadikannya sebagai barang bukti.

"Kami akan bekukan dan jadikan barang bukti," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (10/10/2018).

7. Sindikat Baru

Rudi menuturkan apabila cara yang digunakan pelaku merupakan sebuah sindikat baru perdagangan bayi.

"Dia kemas menjadi konsultasi. Sindikat cara baru memanfaatkan media sosial menjaring dua keuntungan. Nanti kami tingkatkan dan patroli cyber siapa yang jadi korban," kata Rudi.

Rudi juga mengatakan apabila kasus ini potensial terjadi karena pihak-pihak yang bersangkutan saling membutuhkan.

"Peristiwa ini potensial terjadi. Kami melihat pelaku utama menyiapkan media sosial ini memadukan dua kebutuhan orang yang punya masalah pengurusan anak dan orang yang belum mempunyai keturunan," ujar Rudi.

8. Ancaman Hukuman

Polisi mengatakan jika para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kami kenakan Tindak Pidana Perlindungan Anak Pasa 76F ancaman maksimal 15 tahun penjara, denda 60 juta sampai 300 juta" ungkap AKBP Sudamiran.

9. Apresiasi Kapolda Jatim

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengapresiasi Polrestabes Surabaya yang sukses membongkar praktik perdagangan bayi tersebut.

"Saya berterimakasih kepada Polrestabes Surabaya yang mengungkap kasus penjualan bayi. Kedoknya itu dan ada 10 orang berkonsultasi dam dibalik itu ada penjualan anak," kata Luki Hermawan di Polrestabes Surabaya, kamis (11/10/2018).

Luki mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melihat kondisi bayi Ls yang berusia 11 bulan itu.

"Anaknya ganteng, cakep sekali. Laki-laki," kata Luki.

Kapolda bahkan sempat menggendong bayi malang tersebut.

Ratna Sarumpaet Ternyata Bohong, Amien Rais: Seperti Halilintar di Siang Bolong, Kita Dikadalin

s
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menggendong si kecil AS (11 bulan) yang menjadi korban perdagangan ibunya sendiri di Polrestabes Surabaya (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Simak videonya di bawah ini.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
InstagramSurabayaBayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved