Terkini Daerah
9 Fakta Perdagangan Bayi Lewat Instagram di Surabaya: Ibu Muda Terjerat Arisan Online hingga Modus
Pihak Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik perdagangan bayi melalui media sosial Instagram, berikut fakta-faktanya.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
4. Pensiunan Bidan
Untuk melancarkan aksinya, seorang pensiunan bidan bernisial KS dipekerjakan oleh Alton.
KS pun turut ditangkap atas kasus ini.
Perempuan berusia 66 tahun ini mengaku bertugas membantu proses kelahiran para ibu muda yang tak menginginkan anaknya.
"Bidan (pensiunan) ini membantu kelahiran bayi. Jadi perantara ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit Jatanras AKP Agung Widoyoko, Selasa (9/10/2018).
Selain membantu kelahiran, Ks juga dihubungi oleh Alton untuk bersama-sama mencari adopter bayi.
"Bidan dikenal karena dari salah satu adopternya. Jadi bidan sudah punya orang-orang yang mau mengambil bayi," imbuh Agung.
KS mengaku bisa mendapat uang sebesar Rp 5 juta dari aksinya tersebut.
5. Berlangsung 1 Tahun
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku telah menjalankan aksinya selama 1 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, pelaku telah memperdagangkan 4 bayi.
Namun dua bayi sebelumnya dikembalikan oleh pelaku karena keluarga sang bayi menebusnya.
"Menurut keterangan yang akun ini dua kali. Tapi ini masih kita telusuri masih kita kembangkan kasus ini. Sementara yang kita lakukan penetapan tersangka," imbuh AKBP Sudamiran.
6. Akun Ditutup
Pihak kepolisian pun akan menutup akun Instagram perdagangan bayi tersebut dan menjadikannya sebagai barang bukti.