Terkini Daerah
9 Fakta Perdagangan Bayi Lewat Instagram di Surabaya: Ibu Muda Terjerat Arisan Online hingga Modus
Pihak Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik perdagangan bayi melalui media sosial Instagram, berikut fakta-faktanya.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
Perempuan asal Bali ini mengaku tertarik lantaran sangat menginginkan bayi laki-laki.
NS pun mengungkapkan jika perbuatannya itu melanggar hukum karena menyerahkan uang Rp 22 juta untuk Alton.
"Saya tidak punya anak laki-laki. Lewat perantara saya dikasih tahu. Sudah kirim uang Rp 22 juta," akui NS sembari terisak tangis, Selasa (9/10/2018).
Polisi pun turut membeberkan bukti transaksi perdagangan bayi.
"Ada transaksi, surat pernyataan penyerahan bayi bermaterai bukan surat adopsi dan diberi uang Rp 15 juta untuk perdagamgan bayi. AP mendapat Rp 2,5 juta dan bidan Rp 5 juta. Dikirim transfer ke ibu bayi," kata Sudariman.
3. Penjual Bayi Terjerat Utang dan Arisan Online
Ls, perempuan berusia 22 tahun juga turut ditangkap.
Ibu muda ini terbukti menjual bayinya yang masih berumur 11 bulan kepada Alton.
Ls mengatakan terpaksa menjual bayi yang baru dilahirkan karena kondisi ekonomi.
Selain terlilit utang, Ls mengaku jika terjerat arisan online yang telah jatuh tempo.
Lebih lanjut, Ls mengatakan apabila bayi yang dijual adalah hasil dari pernikahan sirinya.
Bayi laki-laki itu ia serahkan kepada Alton setelah mengetahui adanya akun Instagram 'Konsultasi Hati Private'.
Sebelum menjual bayinya, Ls menitipkan anaknya ke saudara sejak berumur empat bulan.
Ia pun mengaku jika aksinya itu tidak diketahui oleh suami dan keluarga.
Bayi Ls kemudian oleh Alton diserahkan kepada NS, asal Bali yang menginginkan anak laki-laki.