Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pelaporan Guru SMAN 87 Jakarta, Sempat Menangis dan Tuliskan Surat Permohonan Maaf

Seorang guru SMAN 87 Jakarta berinisial N dilaporkan mendoktrin anti- Jokowi saat pelajaran agama di masjid.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
SMA Negeri 87 Jakarta 

Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan, lantaran informasi yang diterimanya bukan aduan resmi, ia tak memeriksa guru N secara formal.

Ia hanya menelusuri tuduhan yang dimaksud dan mencari dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Kami minta keterangan guru tersebut, kami mintai informasi apakah ada hal salah menyampaikan ke siswa sehingga ada laporan orangtua siswa yang tidak suka tindakan tersebut," ujar Puadi.

Menurut dia, guru N membantah melakukan seperti yang dituduhkan. Jika tuduhan itu terbukti, kata Puadi, N bisa diproses secara hukum sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf c, d, dan h.

Pasal itu berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang: c) menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; d) menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; dan h) menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Selain Bawaslu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan juga datang untuk mendengar cerita N.

Kepala Seksi Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan Hermanto mengatakan, N berurai air mata ketika ditanya.

"Ibunya dari tadi nangis terus. Saya bilang tulis saja, ketik. Dia sangat shock. Kami sarankan minta maaf saja kalau menyesalkan, sekalian viralkan," kata Hermanto.

Minta maaf Di ruang kepala sekolah, N pun mengetik permohonan maaf.

Melalui Patra, ia menyampaikan secarik surat bermaterai berisi permohonan maaf. Berikut isi suratnya.

Menyatakan bahwa:

1. Paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, saya melakukan refleksi pembelajaran di masjid dengan menggunakan media video tentang bencana gempa dan tsunami.

2. Selama dan setelah pemutaran video saya memberikan penjelasan/komentar tentang isi video. Ada kemungkinan saya salah ucap atau siswa salah mempersepsikan kalimat-kalimat penjelasan saya.

3. Sehubungan dengan itu, sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan salah, dengan hati yang tulus saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan Dengan kejadian ini, khususnya kepada Bapak Presiden Jokowi yang terbawa-bawa dalam masalah ini, dan juga kepada teman-teman wartawan. Saya berjanji akan lebih berhati-hati di masa yang akan datang agar ucapan dan tindakan saya tidak menyinggung siapa pun.

4. Saya mohon kepada teman-teman wartawan untuk menyebarluaskan permohonan maaf saya ini melalui media.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
SMA Negeri 87 JakartaGuruDKI JakartaPegawai Negeri Sipil (PNS)Bawaslu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved