Breaking News:

Harga BBM Naik

BBM Jenis Premium Tidak Jadi Naik, Fahri Hamzah Bandingkan Menteri ESDM dengan Ratna Sarumpaet

"Jonan bisa dipidanakan menyebarkan kabar bohong kenaikan harga BBM gak?" tanya warganet yang kemudian ditanggapi Wakil DPR RI Fahri Hamzah.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

RS: Saya bohong, itu operasi plastik...
(Prabowo minta maaf..)

Note:
RS tersangka!
Menteri mengubah kebijakan!" kicaunya.

Pernyataan Fahri Hamzah ini merupakan bentuk kritikannya atas pernyataan Jonan yang sebelumnya menginformasikan kenaikan harga BBM jenis Premium, namun beberapa saat kemudian dia membatalkan kenaikan harga tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat membocorkan perubahan harga premium yang sebelumnya diumumkan akan naik pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 WIB.

Jonan mengatakan harga BBM Premium akan naik menjadi Rp 7 ribu per liter yang sebelumnya Rp 6.500 per liter, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (10/10/2018).

Harga BBM Premium Pertamina Rp 7.000 per liter tersebut berlaku untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Sedangkan untuk wilayah di luar Jamali, Premium dijual seharga Rp 6.900.

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan  saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Tak berselang lama, Jonan kembali mengumumkan penundaan menaikkan harga BBM usai mendengar instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut penuturan Jonan, PT Pertamina (Persero) belum siap untuk menaikkan premium hari ini.

Premium Tiba-Tiba Batal Naik, Ferdinand Hutahaean: Kalian Urus Negara dengan Sandiwara?

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.

Mengenai durasi waktu penundaan, Jonan mengaku tidak pasti.

"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Dihari yang sama, sebelumnya Pertamina telah mengumukan menaikkan harga bbm jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO, pada Rabu (10/10/2018), pukul 11.00 WIB, dilansir TribunWow.com dari Pertamina.com, Rabu (10/10/2018).

Penetapan kenaikan harga tersebut mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Halaman
123
Tags:
Harga BBMBahan Bakar Minyak (BBM)Fahri HamzahMenteri ESDM Ignasius JonanTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved