Terkini Daerah
5 Fakta Dugaan Anggota Dewan Tampar Pegawai Karaoke, Pelaku Justru Mengaku Dikeroyok
Oknum anggota DPRD Darwis Tehnik dari Fraksi PAN, Sulawesi Selatan dikabarkan menampar seorang karayawan tempat karaoke D'Club.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Oknum anggota DPRD Darwis Tehnik dari Fraksi PAN Bantaeng , Sulawesi Selatan dikabarkan melakukan tindak kekerasan kepada seorang karayawan tempat karaoke D'Club pada Jumat (5/10/2018).
Kabar tersebut pun menjadi viral dan ramai diperbincangkan publik.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Timur, berikut fakta-fakta mengenai peristiwa 'penamparan' tersebut.
1. Kronologi
Ketua Komisi B DPRD itu diguga menampar kasir tempat karaoke bernama Illank lantaran enggan memenuhi permintaan pelaku.
Yakni untuk membukakan ruangan (room) bernyanyi dengan 4 rekannya, termasuk seorang anggota polisi.
Sang kasir mengatakan jika alasannya tidak mau membukakan ruangan lantaran jam operasional sudah selesai.
Tak terima dengan alasan sang kasir, Darwis disebutkan langsung menampar korban.
• Alasan Ilusi, Pria di Batam Aniaya dan Bawa Istrinya yang Sekarat Keliling Kota
2. Sudah Karaoke 2 Jam di Tempat Lain
Darwis diketahui sudah berkaraoke selama 2 jam di tempat lain, yakni D'Gonny yang ada di sebelah D'Club.
Akan tetapi ia memutuskan untuk pindah lokasi.
3. Diduga Mabuk
Ketika tiba di D'Club, Darwis diduga berada dalam pengaruh alkohol.
Ia pindah ke D'Club lantaran pengelola D'Gonny tidak menuruti penambahan waktu karaoke.
4. Pernyataan Karyawan D'Club