Kabar Tokoh
Tanggapan Fahri Hamzah terkait Penangkapan Ratna Sarumpaet
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet oleh pihak kepolisian.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Malam ini, RS telah menjadi tersangka meski ia telah mengaku berdusta. Besok akan banyak laporan yang sama selain laporan dari masa lalu. POLRI telah berani menunjukkan seolah gerak cepat penegakan hukum ini akan berlaku bagi semua. Masi kita saksikan. #NalarHukumDemokratis
Saat ini PKL 02:20 WIB perempuan tua berusia 70 tahun itu sedang digeledah rumahnya . Ia ada di sana setelah dijemput dari penerbangannya. Perjalannnya menjadi pembicara di Chile gagal. Reputasi internasional ya mulai berantakan. Tapi #NalarHukumDemokratis harus kita jaga.
Kita selalu ingin menjadi bagian yang menjaga #NalarHukumDemokratis karena inilah yang menjaga kehidupan bersama. Bangunlah para penjaga demokrasi Indonesia. Bekerjalah negara. Jangan ada dendam pada sesama. Kita bekerja untuk menjaga bangsa.
Jika kita bertahan dan menjaga #NalarHukumDemokratis Semoga Allah SWT menjaga bangsa Indonesia. Amin," tulis Fahri Hamzah.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam saat ia hendak pergi ke luar negeri.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018) dilansir TribunWow dari Kompas.com.
Dilansir dari Kompas TV, Ratna Sarumpaet akan terbang ke Cile dan harus transit dulu di negara Turki.
Ratna dicegah ke luar negeri dan ditangkap di dalam pesawat menuju ke Santiago, Cile.
• Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Merasa Aneh saat Polisi Bawa Surat Penangkapan
Ratna rencananya akan ke Cile hingga 10 Oktober untuk menghadiri kongres Internasional.
Surat penahanan juga telah dibawa oleh pihak Imigrasi bandara Soekarno Hatta.
Usai meninggalkan pesawat, Ratna pun langsung diamankan oleh pihak Imigrasi karena pihak Imigrasi sudah mendapat surat resmi penangkapan dari Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersebut terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.
Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.