Kabar Tokoh
Bagikan Nama Tokoh yang Dipolisikan pada Kasus Ratna Sarumpaet, PSI: Jangan Mudah Percaya Orang Ini
Jubir PSI Mohamad Guntur Romli menginformasikan sejumlah tokoh yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sementara, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan lain sebagainya, disebut melontarkan informasi bohong yang mengarah pada ujaran kebencian melalui media sosial baik Twitter maupun Facebook, dan media massa.
Sedangkan, jelas Muannas, Sandiaga Uno disebut menyebarkan berita bohong melalui keterangan-keterangannya di berbagai media online, dan Prabowo Subianto bisa diduga sebagai penyebar hoaks di televisi melalui konferensi pers.
Saat melapor, perwakilan Cyber Indonesia ini membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi screnshoot ujaran para terlapor baik di media sosial maupun di media online.
Tak hanya itu, sejumlah video pun disertakan untuk mendukung laporan Cyber Indonesia.
Sementara itu, Farhat Abbas tampak melaporkan total 17 orang yang dianggap menyebarkan berita bohong dari Ratna Sarumpaet itu ke Bareskrim Polri.
Diberitakan Tribunnews.com pada Rabu (3/10/2018), Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ia menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.
Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.
"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.
Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.
Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
• Mahfud MD Usul Penyebar Hoax soal Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun
Seperti tampak dari foto yang dibagikan Guntur Romli, berikut nama-nama tokoh yang dilaporkan Farhat Abbas:
1. Prabowo Subianto
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deang
7. Ferdinand Hutahaean
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Eggy Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Anzar Simanjuntak
17. Sandiaga Uno
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)