Kabar Tokoh
Mahfud MD Usul Penyebar Hoax soal Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun
"Maka saya usul penyebar beritanya dijerat thn UU ITE dgn ancaman penjara 6 tahun," tulis Mahfud MD.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara menanggapi kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang diunggah pada Rabu (3/10/2018).
Awalnya, saat beredar kabar jika Ratna Sarumpaet dianiaya hingga babak belur, Mahfud MD langsung mengutuk aksi pelaku.
"Mudah2an ini tdk benar. Kalau penganiayaan thd @RatnaSpaet ini benar terjadi, sungguh biadab. Atas nama dan alasan apa pun, penganiayaan spt ini sungguh terkutuk.
Polisi hrs mencari, menangkap, dan nengadili pelakunya. Dgn profesionalitasnya polisi akan bs menemukan pelakunya," tulis Mahfud MD.
• Tanggapi Cuitan Mahfud MD soal Ratna Sarumpaet, Fedinand: Lebih Baik Anda Tidak Komentar

Lebih lanjut, Mahfud MD pun mengatakan jika dirinya telah bertemu dengan seorang dokter ahli bedah.
Di mana sang dokter mengaku melihat ada keanehan pada luka Ratna Sarumpaet.
Meski demikian, Mahfud masih meminta semuanya untuk melihat perkembangan yang ada.
"Itu kita kutuk, kalau benar terjadi. Tapi kalau hanya mainan politik ya pemainnya yang kita kutuk. Saya baru ketemu seorang dokter ahli bedah. Katanya, luka di kanan kiri kelopak mata agak aneh krn sama. Kita tunggu saja perkembangannya," tulis Mahfud.
Mahfud MD juga sempat meminta agar Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan klarifikasi terkait cuitannya yang menyebutkan Ratna Sarumpaet dianiaya.
"Kita berharap Polri segera menjelaskan kasus apa ini. Kita juga berharap Fadli Zon bertanggungjawab utk mengclearkan kasus ini krn cuitan dialah yg menyiarkan penganiayaan thd Ratna. Dia jg tahu dimana Ratna kini berada. Mumpung Hari Hak utk Tahu belum lewat seminggu dirayakan," ujarnya.
• Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Rustam Ibrahim: Jika Hoax Bisa Jadi Skandal Politik Terbesar Tahun Ini
Setelah polisi menggelar jumpa pers, Mahfud MD pun kembali mencuitkan pendapatnya.
Menurutnya, FZ, RMy, dan SU yang menyebarkan berita soal Ratna dianiaya harus bertanggung jawab.
"Siang ini sdh terbukti kan? Tinggallah kini penyebar beritanya spt FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan," tulisnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan jika dirinya sudah terlanjur berempati kepada Ratna.