Kabar Tokoh
Fadli Zon Tegaskan Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
“Persekusi, penghadangan, dan penyanderaan diduga dilakukan oleh oknum aparat Badan Intelijen Daerah Riau dan Kepolisian Daerah Riau," jelasnya.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan akan melaporkan pelaku persekusi terhadap aktivis Neno Warisman yang terjadi di Kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fadli Zon dari laman Twitter miliknya, @fadlizon yang diunggah pada Senin (24/9/2018).
Dalam kicauannya, Fadli Zon menyebutkan, dirinya menerima laporan serta pernyataan sikap dari Diana Tabrani dan juga M Khalid selaku Ketua Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) Riau terkait persekusi dan tindak kekerasan yang dialami Neno Warisma saat di Pekanbaru.
• 15 Tahun Konsumsi Shabu, Ini Alasan Mudy Taylor Konsumsi Narkoba
"Menerima laporan dan pernyataan sikap dri Ibu Dr. Diana Tabrani dan P M. Khalid, Ketua Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) Riau terkait kejadian persekusi dan tindak kekerasan yg dialami oleh Mba Neno Warisman yg terjadi di Kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru," tulisnya.
Fadli Zon juga menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah tindak pidana dan harus dilaporkan ke pihak berwenang.
"Terkait laporan tsb, sy tegas menyatakan sikap persekusi adlh tindak pidana dan harus dilaporkan ke pihak-pihak yg berwenang.
Hukum harus ditegakkan dgn proses yg adil," kicaunya.
Sementara itu, diberitakan website resmi DPR RI, dpr.go.id, Fadli Zon tampak menerima kunjungan dari Front Pembela Lancang Kuning (FPLK) Riau di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Fadli Zon menyebutkan, aparat keamanan pelaku persekusi terhadap Neno Warisman beberapa waktu lalu harus dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ini dikarenakan adanya ancaman fisik terhadap Neno Warisman yang dikurung dalam mobil selama enam setengah jam saat mendapatkan persekusi.
“Persekusi, penghadangan, dan penyanderaan diduga dilakukan oleh oknum aparat Badan Intelijen Daerah Riau dan Kepolisian Daerah Riau. Dari laporan disebutkan, banyak hal mengagetkan terjadi, terutama ancaman fisik termasuk ancaman membakar mobil, ancaman pembunuhan. Saya kira ini pelanggaran luar biasa dilakukan oleh oknum aparat,” ungkapnya.
Fadli Zon menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, dilaporkan banyak ancaman yang diterima Neno dan kawan dekatnya, Diana Tabrani.
Ia juga menuturkan bahwa Diana telah menerangkan dirinya tak terkait dengan kampanye politik yang dilakukan Neno.
Diana mengaku, ujar Fadli Zon, kala itu ia menjemput Neno di bandara sebagai teman dekat.
Namun, menurut Fadli Zon, Diana menilai aparat begitu berlebihan, bahkan telah mengancam keselamatan Neno dan Diana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/fadli-zon_20180924_135517.jpg)