Breaking News:

Kabar Tokoh

Fadli Zon Tegaskan Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan

“Persekusi, penghadangan, dan penyanderaan diduga dilakukan oleh oknum aparat Badan Intelijen Daerah Riau dan Kepolisian Daerah Riau," jelasnya.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fadli Zon - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra 

“Hukum harus ditegakkan. Konstitusi kita mengatakan semua warga negara sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Ketika berada di dalam mobil enam setengah jam, keduanya dikepung tidak bisa keluar,” kata Fadli.

"Shalat hanya sebentar. Makanan pun tidak diberikan akses. Dia bukan musuh negara dan bukan ancaman pula bagi negara," tambahnya.

Menurut Fadli Zon tindakan aparat kepolisian termasuk aparat intelejen daerah di Riau sangat berlebihan.

Baginya, hal tersebut menjadi bagian dari ancaman demokrasi.

Seharusnya, jelas Fadli Zon, kebebasan berpendapat dan menyatakan pikiran secara lisan dan tulisan dilindungi konstitusi.

“Kebebasan berpendapat, kebebasan menyatakan pikiran dengan lisan dan tulisan, kebebasan untuk berserikat dan berkumpul sekarang mendapat ancaman luar biasa dari aparat yang mestinya menjaga konstitusi kita,” seru Fadli.

Kepada delegasi FPLK, Fadli Zon berjanji akan membantu menyampaikan hal ini kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI.

Pihak korban juga dianjurkan Fadli mengadu ke Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam sebagai penegak disiplin Polri.

Pihaknya juga mengaku akan menulis surat kepada Presiden Joko Widodo untuk penyelesaian kasus yang menimpa Neno Warisman dan Diana Tabrani beberapa waktu lalu itu. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Halaman 2/2
Tags:
AhokPilkada JakartaDjarot Saiful Hidayat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved