Breaking News:

Pemilu 2019

Perindo dan Hanura Beri Tanggapan terkait Caleg Eks Koruptor yang Diusung

Partai Perindo dan Hanura diketahui masuk dalam daftar partai politik (parpol) yang turut mengusung eks koruptor sebagai caleg.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan nama-nama calon legislatif (caleg) yang memiliki latar belakang napi korupsi.

Partai Perindo dan Partai Hanura diketahui masuk dalam daftar partai politik (parpol) yang turut mengusung eks koruptor sebagai caleg.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (21/9/2018), Partai Perindo dan Partai Hanura memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyebut ada hal yag menyebabkan partainya 'kecolongan'.

Atas hal ini, Partai Perindo menyampaikan permohonan maaf.

Romahurmuziy Ungkap Alasan Jokowi-Maruf Lebih Unggul dan Bandingkan dengan Pilpres 2014

"Saya secara lebih awal menyampaikan permohonan maaf lebih awal bila masih ada caleg yang terindikasi eks korupsi dan kasus lain, dan DPP tetap keras sekali anti korupsi," ujar Rofiq.

Menurutnya, caleg eks koruptor bisa lolos karena proses pendaftaran dilakukan serentak di pusat, provinsi, dan kabupaten.

Sehingga DPP tidak bisa melakukan pengawasan secara detail.

"Karena pengawasannya serentak maka partai tidak bisa mengendalikan apa yang dilakukan oleh partai di bawah," jelas Rofiq.

Lebih lanjut, Rofiq meminta caleg eks koruptor di Partai Perindo untuk mengundurkan diri.

"Kita sudah instruksikan untuk mencabut pada pengurus setempat dan kita sudah memberikan peringatan keras," tutur Rofiq.

MA Putuskan Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Ratna Sarumpaet: Hancur Sudah Moral

Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah disahkan KPU, Partai Perindo tercatat mengusung dua caleg eks koruptor.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menyebut keputusan partainya tidak mencoret caleg eks koruptor karena taat hukum.

"Itu kan begini kita patuh hukum enggak sih? Kalau patuh hukum harus berdasarkan hukum yang di putuskan oleh keputusan hukum sesuai dengan UUD 1945," ujar Oesman.

Berdasarkan DCT dari KPU, Hanura tercatat mengusung lima caleg eks koruptor.

Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS, Jansen Sitindaon: Harusnya Perokok Jadi Warga Negara Kelas 1

Halaman
12
Tags:
Maia EstiantyInstagramApartemen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved