Breaking News:

Kabar Tokoh

Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS, Jansen Sitindaon: Harusnya Perokok Jadi Warga Negara Kelas 1

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara terkait pemanfaatan cukai untuk menutup defisit keuangan BPJS.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
YouTube/KompasTV
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, angkat bicara terkait pemanfaatan cukai untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Jansen Sitindaon melalui akun Twitter-nya, @jansen_jsp, Kamis (20/9/2018).

Awalnya, Jansen Sitindaon mentautkan pemberitaan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani peraturan presiden (perpres) pemanfaatan cukai rokok.

Cukai Rokok untuk Menutupi Defisit BPJS, Sudjiwo Tedjo: Perokok adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Menanggapi hal itu, Jansen mengatakan, seharusnya perokok menjadi warga negara kelas 1 karena telah menyumbang kas negara.

Jansen mengatakan agar perokok dapat dihargai karena telah andil dalam kesehatan masyarakat.

"Harusnya kami perokok ini jd warga negara kelas 1. Bukan dimana² dibatasi bahkan ada kampanye memerangi kami. Uang kami kalian mau, keberadaan kami tidak. Utk kas Negara kami menyumbang, demi kesehatan orang lain kami rela sakit. Kami tak butuh gelar pahlawan cukup hargai saja," tulis Jansen Sitindaon.

BPJS Watch Sebut Cukai Rokok Tak Cukup Tambal Defisit, Solusinya Naikkan Iuran Tiap Bulan

Diberitakan Kompas.com, Presiden Jokowi telah menandatangani perpres soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan.

"Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebelumnya memang berharap pemerintah mengalirkan dana dari cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangannya.

Pembahasan mengenai pemanfaatan cukai rokok ini sudah dilakukan sejak Mei 2018.

Sebab, pada 2018 ini, diperkirakan anggaran keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun.

"Kami berharap masalah cukai rokok menguat kembali untuk jadi bagian membiayai kita," ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief di Jakarta, Kamis (2/8/2018) lalu.

Jokowi Tandatangani Perpres Penggunaan Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS

Sementara, meski pemerintah pusat telah menetapkan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS, belum ada koordinasi ke pemerintah daerah untuk melaksanakannya, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (19/9/2018).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sumarsono menuturkan belum ada arahan untuk mengalihkan cukai rokok daerah untuk menambal defisit keuangan BPJS.

"Saya yang membawahi daerah, belum ada arahan untuk kemudian memberikan, memberlakukan kebijakan tersebut," ungkap Sumarsono. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RokokBPJS KesehatanJansen SitindaonPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved