Pemilu 2019
Perindo dan Hanura Beri Tanggapan terkait Caleg Eks Koruptor yang Diusung
Partai Perindo dan Hanura diketahui masuk dalam daftar partai politik (parpol) yang turut mengusung eks koruptor sebagai caleg.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
Di antaranya, Midasir dapil Jawa Tengah 4, Welhelmus Tahalele dapil Maluku Utara 3, Ahmad Ibrahim dapil Maluku Utara 3, Warsit dapil Blora 3, dan Moh Nur Hasan dapil Rembang 4.
Diberitakan dari kpu.go.id, pengumuman dari KPU disampaikan melalui Rapat Penetapan DCT anggota legislatif DPRD, DPD, dan capres-cawapres Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018).
Pada tingkat DPR, KPU memastikan tidak ada eks koruptor yang masuk dalam DCT.
Sementara untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, nama-nama eks koruptor yang masuk berasal dari hasil putusan sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, nama caleg yang masuk berasal dari usulan partai masing-masing. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI