Pemilu 2019
Nusron Wahid Sebut Eks Koruptor Punya Hak Sama di Konstitusi untuk Jadi Caleg
Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid memberikan tanggapan terkait caleg eks koruptor yang berasal dari partainya.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Golkar, Nusron Wahid memberikan tanggapan terkait calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor yang berasal dari partainya.
Nusron Wahid menyampaikan pendapatnya itu melalui acara Mata Najwa yang diunggah akun Youtube Najwa Shihab, Rabu (19/9/2018).
Menurut Yusron, mantan narapidana korupsi juga memiliki hak yang sama di konstitusi untuk maju menjadi caleg.
"Hak asasi juga harus dihargai karena ini adalah konstitusi. Jadi kita ini hidup bernegara, partai politik ini dididik dalam konteks demokrasi dan bernegara," kata Yusron.
• MA Putuskan Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Iwan Fals Beri Komentar
Nusron menjelaskan, partai politik harus mampu mengayomi anggota yang beragam.
Terlebih, ujarnya, Golkar dalam konteksnya memang memiliki anggota yang bermacam-macam.
Nusron menjelaskan bahwa partainya sangat berkomitmen pada konteks pemberantasan korupsi.
Ini dibuktikan dengan Golkar tidak mencalonkan caleg eks koruptornya sebelum ada putusan Mahkamah Agung (MA).
"Kita sangat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, ketika belum ada keputusan MA, kita tidak mau mencalonkan mereka (caleg eks koruptor)," paparnya.
Namun setelah MA memberikan putusannya, Nusron menuturkan, bahwa mantan koruptor pun punya hak yang sama.
"Kita ini pertimbangannya banyak, pada satu sisi pertimbangan integritas kita pertimbangkan. Dalam rangka integritas itu kan dia (caleg eks koruptor) sudah mempertanggung jawabkan integritasnya ketika dipenjara," kata Nusron.
• Tanggapi Putusan MA, Najwa Shihab Usulkan Tanda Khusus untuk Mantan Napi Koruptor di Surat Suara
"Bagaimana mereka, orang yang koruptor ini, mereka dalam satu sisi sudah menebus kesalahannya di pengadilan, dia punya hak, sudah menderita disitu," ujarnya.
Bagi Nusron, perlu untuk memberikan mantan narapidana korupsi kesempatan.
"Perkara nanti masyarakat tidak memilih, kami juga tidak menangis. Kasih kesempatan pada mereka," pungkasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.