Breaking News:

CPNS 2018

Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Catat Dokumen yang Diperlukan dan Tata Cara Pendaftarannya

Formasi yang dibuka ini dengan rincian sebanyak 51.271 formasi di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018 

5. Pas Foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Info CPNS 2018: Berikut 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Calon Pelamar

 

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2018.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2018. (Instagram @kementerianbumn)

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018

1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id.
1.a. Isi NIK, Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga.
1.b. Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman.
1.c. Upload Pas Photo minimal 120 kb maximal 200 kb.
1.d. Cetak Kartu Informasi Akun.

2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id. Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Upload Foto Selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi Biodata.

Seleksi CPNS 2018 akan Dibuka, Kementerian ESDM Sudah Siapkan Formasinya

5. Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan. Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan.

6. Cek Resume. Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar, dan pastikan instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar.

7. Kirim data. Klik Simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

8. Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN 2018. Kartu ini digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

Tata cara pendaftaran CPNS 2018
Tata cara pendaftaran CPNS 2018 (Instagram @kementerianbumn)

 

Info Pendaftaran CPNS 2018: Syarat yang Diperlukan untuk Lulusan Terbaik dan Diaspora

Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang telah dikirim oleh pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi.

Jika lolos, pelamar akan melakukan serangkaian tes yang telah ditentukan.

Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi terkait.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

Tags:
CPNS 2018Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)CPNS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved